SuaraJatim.id - Polisi akhirnya merampungkan penyidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Ary Ahndoko, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Saat ini, berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke Kejari Jombang.
Hal itu dibenarkan Kepala Kajari Jombang Tengku Firdaus. Ia mengatakan jika berkas tersebut masih dalam proses penelitian oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau P-21.
"Berkas baru kita terima hari ini, selanjutnya JPU akan melakukan penelitian, kami memiliki waktu 14 hari," ujar Tengku Firdaus Senin, (19/9/2022).
Terhitung selama 14 hari itu, JPU akan fokus melakukan penelitian berkas hingga menyatakan sikapnya. Begitu dinilai sudah lengkap, kata Kajari, kemudian akan dilakukan pelimpahan tahap 2 berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Baca Juga: Edan! Seorang Paman Tepergok Gerayangi Keponakannya yang Sedang Tidur di Madura
"Setelah itu ada pernyataan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, kalau lengkap ya bisa dilanjutkan tahap dua, kalau ada petunjuk lain, akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi," ucap Kajari.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa pelajar SMA di Kabupaten Jombang ini terkuak setelah polisi meringkus Ary. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro itu diamankan di salah satu hotel di Kota Santri, pada Kamis (18/8) dini hari.
Penangkapan itu setelah polisi menerima aduan dari orang tua pelajar SMA, yang menyebut anaknya tak pulang. Polisi kemudian mencari keberadaan korban, hingga akhirnya ditemukan di sebuah hotel yang terletak di Jalan Gus Dur, Kabupaten Jombang.
Ketika diamankan, Ary dalam kondisi teler. Ia nampak tergeletak di atas kasur. Sementara pelajar pria itu berada di sebelahnya dalam kondisi syok, sedangkan satu pelajar lain yang menjadi mucikari nampak menunggu di luar kamar.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha sebelumnya menyatakan, aksi sodomi yang dilakukan pejabat Kejari Bojonegoro terhadap pelajar SMA itu dilakukan dalam kondisi mabuk. Sebelumnya, korban diajak pesta miras oleh pelaku di dalam kamar hotel.
Baca Juga: Kakek di Jember Cabuli dan Ancam Bunuh Cucunya, Tapi Saat Tepergok Mengaku Khilaf
"Iya indikasi yang pertama memang kondisinya mabuk. Karena kita temukan berbagai macam minuman keras di situ," kata Giadi.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney