SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin di Jatim, Rabu (22/09/2022). Mulai dari kasus penjarahan di Persebaya Store sampai 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah RI ke depan.
1. Ekskavasi Situs Watesumpak Mojokerto
Situs Watesumpak di Desa Watesumpak di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur untuk kali pertama sejak ditemukan diekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Ekskavasi situs yang kali pertama ditemukan 14 tahun silam dilakukan dalam waktu 10 hari mendatang, mulai 19-28 September 2022. Dari temuan yang ada di dalam situs, terindikasi jika wilayah tersebut dahulunya merupakan pemukiman karena ditemukan genting yang disinyalir berasal dari era Majapahit.
"Genting ini jumlahnya banyak, tapi pecahan. Genting ini mengindikasikan era Majapahit yang sering kita jumpai di situs-situs pemukiman-pemukiman era kerajaan Majapahit seperti Segaran, Grogol, sumur Upas itu juga indikasinya ke sana," kata Koordinator Tim Eskavasi Situs Watesumpak, Vidi Susanto seperti dikutip Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, selain temuan genting, juga ada ukel, bumbungan atap semacam kemuncak, dan juga miniatur atap bangunan candi.
2. Pencarian mahasiswa Pasuruan di Bukit Krapyak dihentikan
Sampai sekarang Siswanto (42), masih tidak percaya anaknya Rafi Dimas Baddar hilang di Bukit Krapyak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Faktanya, sampai sekarang Raffi masih belum ditemukan. Padahal hampir satu pekan ratusan orang diterjunkan melakukan pencarian Dimas di sana.
Baca Juga: BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit
Siswanto menceritakan, saat itu dua teman anaknya datang ke rumah memberikan kabar kalau Dimas hilang di Bukit Krapyak saat kemping di sana.
"Waktu itu hari Senin pagi (12/9/2022), ada dua temannya Dimas datang ke rumah dan memberi kabar kalau Dimas kehilangan kontak," katanya di Posko Pencarian Orang Hilang di kawasan Pacet Mojokerto, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Senin (19/9/2022).
3. Mahfud MD tegaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat jadi fokus ke depan
Ada 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah RI ke depan. Ke-13 persoalan HAM itu harus dituntaskan.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia mengatakan telah menemui 11 anggota tim rekonsiliasi pelanggaran HAM berat di Surabaya untuk membahas masalah ini.
Kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu terjadi pada Tahun 2000-an. Meskipun begitu, Mahfud MD tidak menyebut detail kasus pelanggaran HAM berat seperti yang dimaksud.
Berita Terkait
-
BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
-
Kuasa Hukum Yakin Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bisa Bebas
-
Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
-
Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar Dikawal Ketat Anggota TNI dan Polisi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs