Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 22 September 2022 | 09:09 WIB
Ilustrasi police line [Shutterstock]

"Waktu itu hari Senin pagi (12/9/2022), ada dua temannya Dimas datang ke rumah dan memberi kabar kalau Dimas kehilangan kontak," katanya di Posko Pencarian Orang Hilang di kawasan Pacet Mojokerto, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Senin (19/9/2022).

3. Mahfud MD tegaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat jadi fokus ke depan

Ada 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah RI ke depan. Ke-13 persoalan HAM itu harus dituntaskan.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia mengatakan telah menemui 11 anggota tim rekonsiliasi pelanggaran HAM berat di Surabaya untuk membahas masalah ini.

Baca Juga: BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu terjadi pada Tahun 2000-an. Meskipun begitu, Mahfud MD tidak menyebut detail kasus pelanggaran HAM berat seperti yang dimaksud.

Namun perlu diketahui, ada banyak peritiwa besar pelanggaran HAM terjadi pada tahun 2000-an. Kasus-kasus itu misalnya, Tragedi Paniai pada 2014, Wasior-Wamena pada 2001-2003, Abepura pada 2000, dan Jambo Keupok Aceh pada 2003.

4. Update kasus penjarahan Persebaya Store

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan telah menerima laporan dari dari PT Persebaya Indonesia terkait dugaan penjarahan yang terjadi di Persebaya Sore Jalan Hayam Wuruk, Kamis (15/09/2022).

Peristiwa itu terjadi saat aksi demo berujung ricuh suporter Persebaya beberapa waktu lalu. Penjarahan itu diketahui lewat rekaman CCTV di lokasi.

Baca Juga: Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya

Dalam rekaman video itu nampak sejumlah orang penyusup menjarah produk Persebaya Store. Massa Bonek demo usai tim kesayangannya kalah 0-1 dari Rans Nusantara di Stadion Gelora Delta.

Load More