SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin di Jatim, Rabu (22/09/2022). Mulai dari kasus penjarahan di Persebaya Store sampai 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah RI ke depan.
1. Ekskavasi Situs Watesumpak Mojokerto
Situs Watesumpak di Desa Watesumpak di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur untuk kali pertama sejak ditemukan diekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Ekskavasi situs yang kali pertama ditemukan 14 tahun silam dilakukan dalam waktu 10 hari mendatang, mulai 19-28 September 2022. Dari temuan yang ada di dalam situs, terindikasi jika wilayah tersebut dahulunya merupakan pemukiman karena ditemukan genting yang disinyalir berasal dari era Majapahit.
"Genting ini jumlahnya banyak, tapi pecahan. Genting ini mengindikasikan era Majapahit yang sering kita jumpai di situs-situs pemukiman-pemukiman era kerajaan Majapahit seperti Segaran, Grogol, sumur Upas itu juga indikasinya ke sana," kata Koordinator Tim Eskavasi Situs Watesumpak, Vidi Susanto seperti dikutip Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, selain temuan genting, juga ada ukel, bumbungan atap semacam kemuncak, dan juga miniatur atap bangunan candi.
2. Pencarian mahasiswa Pasuruan di Bukit Krapyak dihentikan
Sampai sekarang Siswanto (42), masih tidak percaya anaknya Rafi Dimas Baddar hilang di Bukit Krapyak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Faktanya, sampai sekarang Raffi masih belum ditemukan. Padahal hampir satu pekan ratusan orang diterjunkan melakukan pencarian Dimas di sana.
Baca Juga: BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit
Siswanto menceritakan, saat itu dua teman anaknya datang ke rumah memberikan kabar kalau Dimas hilang di Bukit Krapyak saat kemping di sana.
"Waktu itu hari Senin pagi (12/9/2022), ada dua temannya Dimas datang ke rumah dan memberi kabar kalau Dimas kehilangan kontak," katanya di Posko Pencarian Orang Hilang di kawasan Pacet Mojokerto, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Senin (19/9/2022).
3. Mahfud MD tegaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat jadi fokus ke depan
Ada 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah RI ke depan. Ke-13 persoalan HAM itu harus dituntaskan.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia mengatakan telah menemui 11 anggota tim rekonsiliasi pelanggaran HAM berat di Surabaya untuk membahas masalah ini.
Kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu terjadi pada Tahun 2000-an. Meskipun begitu, Mahfud MD tidak menyebut detail kasus pelanggaran HAM berat seperti yang dimaksud.
Berita Terkait
-
BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
-
Kuasa Hukum Yakin Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bisa Bebas
-
Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
-
Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar Dikawal Ketat Anggota TNI dan Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo