
SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin di Jatim, Rabu (22/09/2022). Mulai dari kasus penjarahan di Persebaya Store sampai 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah RI ke depan.
1. Ekskavasi Situs Watesumpak Mojokerto
Situs Watesumpak di Desa Watesumpak di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur untuk kali pertama sejak ditemukan diekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Ekskavasi situs yang kali pertama ditemukan 14 tahun silam dilakukan dalam waktu 10 hari mendatang, mulai 19-28 September 2022. Dari temuan yang ada di dalam situs, terindikasi jika wilayah tersebut dahulunya merupakan pemukiman karena ditemukan genting yang disinyalir berasal dari era Majapahit.
Baca Juga: BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit
"Genting ini jumlahnya banyak, tapi pecahan. Genting ini mengindikasikan era Majapahit yang sering kita jumpai di situs-situs pemukiman-pemukiman era kerajaan Majapahit seperti Segaran, Grogol, sumur Upas itu juga indikasinya ke sana," kata Koordinator Tim Eskavasi Situs Watesumpak, Vidi Susanto seperti dikutip Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, selain temuan genting, juga ada ukel, bumbungan atap semacam kemuncak, dan juga miniatur atap bangunan candi.
2. Pencarian mahasiswa Pasuruan di Bukit Krapyak dihentikan
Sampai sekarang Siswanto (42), masih tidak percaya anaknya Rafi Dimas Baddar hilang di Bukit Krapyak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Faktanya, sampai sekarang Raffi masih belum ditemukan. Padahal hampir satu pekan ratusan orang diterjunkan melakukan pencarian Dimas di sana.
Baca Juga: Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
Siswanto menceritakan, saat itu dua teman anaknya datang ke rumah memberikan kabar kalau Dimas hilang di Bukit Krapyak saat kemping di sana.
Berita Terkait
-
BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
-
Kuasa Hukum Yakin Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bisa Bebas
-
Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
-
Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar Dikawal Ketat Anggota TNI dan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
-
Risih Gembar-gembor 2 Periode, Prabowo Ingin Beri Kesan Tak Ambisius Kekuasaan
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025