SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin di Jatim, Rabu (22/09/2022). Mulai dari kasus penjarahan di Persebaya Store sampai 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah RI ke depan.
1. Ekskavasi Situs Watesumpak Mojokerto
Situs Watesumpak di Desa Watesumpak di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur untuk kali pertama sejak ditemukan diekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Ekskavasi situs yang kali pertama ditemukan 14 tahun silam dilakukan dalam waktu 10 hari mendatang, mulai 19-28 September 2022. Dari temuan yang ada di dalam situs, terindikasi jika wilayah tersebut dahulunya merupakan pemukiman karena ditemukan genting yang disinyalir berasal dari era Majapahit.
"Genting ini jumlahnya banyak, tapi pecahan. Genting ini mengindikasikan era Majapahit yang sering kita jumpai di situs-situs pemukiman-pemukiman era kerajaan Majapahit seperti Segaran, Grogol, sumur Upas itu juga indikasinya ke sana," kata Koordinator Tim Eskavasi Situs Watesumpak, Vidi Susanto seperti dikutip Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Ia mengemukakan, selain temuan genting, juga ada ukel, bumbungan atap semacam kemuncak, dan juga miniatur atap bangunan candi.
2. Pencarian mahasiswa Pasuruan di Bukit Krapyak dihentikan
Sampai sekarang Siswanto (42), masih tidak percaya anaknya Rafi Dimas Baddar hilang di Bukit Krapyak Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Faktanya, sampai sekarang Raffi masih belum ditemukan. Padahal hampir satu pekan ratusan orang diterjunkan melakukan pencarian Dimas di sana.
Baca Juga: BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit
Siswanto menceritakan, saat itu dua teman anaknya datang ke rumah memberikan kabar kalau Dimas hilang di Bukit Krapyak saat kemping di sana.
"Waktu itu hari Senin pagi (12/9/2022), ada dua temannya Dimas datang ke rumah dan memberi kabar kalau Dimas kehilangan kontak," katanya di Posko Pencarian Orang Hilang di kawasan Pacet Mojokerto, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Senin (19/9/2022).
3. Mahfud MD tegaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat jadi fokus ke depan
Ada 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah RI ke depan. Ke-13 persoalan HAM itu harus dituntaskan.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dia mengatakan telah menemui 11 anggota tim rekonsiliasi pelanggaran HAM berat di Surabaya untuk membahas masalah ini.
Kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu terjadi pada Tahun 2000-an. Meskipun begitu, Mahfud MD tidak menyebut detail kasus pelanggaran HAM berat seperti yang dimaksud.
Berita Terkait
-
BPCB Jatim Ekskavasi Situs Watesumpak yang Disebut Pernah Menjadi Pemukiman Elite di Zaman Majapahit
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
-
Kuasa Hukum Yakin Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bisa Bebas
-
Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
-
Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar Dikawal Ketat Anggota TNI dan Polisi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!
-
5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Lakukan di Jatim Park