SuaraJatim.id - Pembakaran truk tembakau di Pamekasan Madura merembet menjadi konflik antar suku Jawa vs Madura. Saling ancam dan balas merebak di media sosial.
Agar konflik tidak melebar, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menyatakan pihaknya mulai konsentrasi untuk meredam isu konflik antarsuku pascakasus pembakaran truk itu.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada, 15 September lalu. Saat itu dua truk tembakau asal Bojonegoro Jawa Timur masuk ke Madura.
Sesampainya truk di sana dicegat oleh sejumlah orang lalu dibakar. Sementara sopirnya waktu itu lari dan kabur meminta perlindungan ke Polres.
"Dukungan pemberitaan media yang mendidik dan mencerahkan sangat kami harapkan sehingga kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa tidak kian memanas," kata AKBP Rogib Triyanto di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (22/09/2022).
Sejak kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa terjadi di Pamekasan, sebagian pegiat media sosial berupaya mengarahkan kejadian tersebut sebagai bibit konflik suku, antara Jawa dan Madura.
Ancaman untuk melakukan aksi balasan terhadap kendaraan bermotor dengan pelat nomor Madura (M) dalam bentuk tertulis di sejumlah platform media sosial juga mulai bereda.
"Yang perlu kami tegaskan bahwa kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan yang terjadi pada tanggal 15 September 2022 murni kriminal," katanya.
Kapolres meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak bertanggung jawab yang beredar di media sosial tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk melakukan komunikasi langsung dengan Pemkab dan Polres Bojonegoro karena truk pengangkut tembakau Jawa yang dibakar oleh sekelompok massa di Pamekasan itu berasal dari Bojonegoro.
"Sekali lagi, kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan murni kasus tindak pidana kriminal dan saat ini sebagian tersangka telah ditangkap. Jadi, bukan kasus persaingan usaha yang mengarah pada antarsuku," katanya menegaskan.
Kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa ini di Pamekasan itu bermula saat dua truk bernomor polisi S-8413-D yang dikemudikan oleh Busro (45) warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan truk bernomor polisi S-9389-UF yang dikemudikan Supriyanto (40) warga Desa/Kecamatan Baureno, Bojonegoro melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.
Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau asal Pulau Jawa itu.
Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S-9389-UF, sedangkan truk bernomor polisi S-8413-D melanjutkan perjalanan.
Namun, sesampainya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S-9389-UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Panik! PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi untuk Petani Tembakau di Temanggung
-
Ini Dia Tembakau Grompol untuk Bahan Baku Cerutu, Dikembangkan Petani Bantul
-
Bantul Tanam Tembakau Seluas 40 Hektare untuk Bahan Baku Cerutu
-
Gunakan Medsos untuk Jual Narkoba, Seorang Remaja ditangkap
-
Pemerintah Wajib Akomodir Perlindungan Konsumen Ekosistem Pertembakauan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang