SuaraJatim.id - Para pelaku pembakaran truk bermuatan tembakau Jawa di Kabupaten Pamekasan Madura pada 15 September 2022 lalu sudah ditangkap kepolisian.
Kedua pelaku merupakan petani berinisial SY (49) dan KH (34). Peran SY menggerakkan massa, menentukan titik kumpul massa pelaku pembakaran, dan memerintahkan aksi anarkis, termasuk membakar truk dan tembakau.
Seperti dijelaskan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Rabu (21/09/2022). Ia menjelaskan kedua tersangka itu merupakan warga Pamekasan.
"Kedua orang tersangka ini semuanya merupakan warga Pamekasan, dan mereka merupakan penggerak aksi massa saat kejadian," katanya dikutip dari ANTARA.
Sedangkan KH berperan sebagai pembawa truk ke Lapangan Desa Bulai, Kecamatan Galis dengan merebut truk dari sopir asal Bojonegoro.
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap dua orang tersangka ini setelah polisi memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang terdiri dari Kabupaten Pamekasan sebanyak lima orang, Kabupaten Sumenep sebanyak lima orang dan dari Kabupaten Bojonegoro sebanyak dua orang.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara yang kami lakukan itu, maka kemudian kami menetapkan sebanyak dua orang sebagai tersangka," tuturnya.
SY ditangkap di Kecamatan Pakong, sedangkan KH terminal Bus Ronggosukowati Pamekasan saat hendak pergi ke Jember.
Kedua orang itu dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sejumlah barang bukti juga disita petugas. Di antaranya truk Mitsubishi tahun 2017 kuning, jerigen 5 liter warna putih, serta sarung tangan.
Sementara itu, kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa ini bermula saat dua truk bernomor polisi S-8413-D yang dikemudikan oleh Busro (45) warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro.
Truk kedua bernomor polisi S-9389-UF yang dikemudikan Supriyanto (40) warga Desa/Kecamatan Baureno, Bojonegoro melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.
Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau asal Pulau Jawa itu.
Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S-9389-UF, sedangkan truk bernomor polisi S-8413-D melanjutkan perjalanan.
Namun, sesampai-nya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S-9389-UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Peristiwa Kriminal di Jatim, Mulai Teror Perampok Bersenpi di Sidoarjo sampai Begal Payudara di Sampang
-
Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
-
Malang Nian Siswi SD Ini, Wajahnya Terbakar saat Kegiatan Pramuka
-
Gali Sumur yang Menyembur Air Campur Gas, Bisa Terbakar Saat Disulut Api
-
Geger Muncul Sumur Api di Sampang Madura, Videonya Viral
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi