SuaraJatim.id - Tubuh Slamet Budi Santoso (32), warga Dusun Sumberbenda Desa Sumbertebu Kecamatan Bangsal Kabupaten Sidoarjo tergeletak di jalanan.
Budi yang mengendarai sepeda motor tewas menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Dusun Sambeng itu. Dua truk yang diduga menabraknya melarikan diri.
Saat peristiwa itu terjadi, Budi mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC nopol S 5632 RS dari barat ke timur.
Korban mengendarai kendaraannya dari arah Kecamatan Bangsal ke Kecamatan Mojosari. Sampai di lokasi kejadian, korban mendahului sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya dari sebelah kanan.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pria di Mojokerto Diringkus, Motif Perselingkuhan Masih Misteri
Pada saat mendahului, korban bertabrakan dengan truk yang tidak diketahui identitasnya dari arah sebaliknya.
Sepeda motor bersama korban terjatuh ke kiri atau ke utara dan tertabrak kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya.
Truk tersebut sebelumnya berada di depan korban. Usai menabrak, truk melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Korban meninggal di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko, mengatakan kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi diduga karena korban pada saat mendahului kendaraan di depannya kurang kosentrasi.
"Korban meninggal di lokasi kejadian," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (22/09/2022).
Baca Juga: Viral Pria Dituduh Selingkuh dan Diserang Orang Tak Dikenal saat Duduk di Minimarket di Mojokerto
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berita Terkait
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Kasus Mayat Korban Tabrak Lari di TPU Menteng Pulo, Polisi: Pelaku Teridentifikasi Gunakan Mercedes Jeep
-
Misteri Mayat Tergeletak di TPU Menteng Pulo Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Temukan Jejak Mobil Pelaku
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit