SuaraJatim.id - Sejumlah 11.436 buku nikah yang ada di Kantor Kemenag Kota Blitar dibakar pada Jumat (23/9/2022). Langkah tersebut dilakukan lantaran buku nikah tersebut sudah kedaluwarsa.
Buku nikah kedaluwarsa yang dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kantor Kemenag Kota Blitar tersebut sebenarnya masih baru dan belum dipakai.
"Hari ini Kemenag Kota Blitar mengadakan pemusnahan buku nikah sebanyak 5.718 pasang, atau sebanyak 11.436 buku nikah," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Blitar, Purnomo seperti dikutip Satukanal.com-jaringan Suara.com.
Ia mengatakan, pemusnahan buku nikah tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur
"Kenapa dimusnahkan? Karena buka nikah ini sudah lama sejak Menteri Agama dijabat Suryadharma Ali. Pusat menganggap buku nikah itu sudah kedaluwarsa," ujarnya.
Purnomo mengemukakan, saat ini seharusnya sudah ada pembaruan buku nikah yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun hingga kini, buku nikah yang masih digunakan masih ditandatangani Menteri Agama kala dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin.
"Setelah ini akan ada buku nikah baru lagi. Biasanya tiap ganti menteri ada kebijakan soal buku nikah," paparnya.
Menurutnya, Kemenag Kota Blitar tiap tahun mengajukan buku nikah ke pemerintah pusat. Buku nikah yang diajukan sejumlah peristiwa nikah tahun sebelumnya ditambah 10 persen.
"Ketika pandemi banyak calon pengantin yang menunda pernikahan, sehingga banyak buku nikah yang belum dipakai," katanya.
Baca Juga: Buku Nikah Sudah Disiapkan, Cita Citata dan Didi Mahardika Batalkan Akad Nikah Hari Ini, Ada Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama
-
Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ