Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 26 September 2022 | 09:35 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Kekerasan fisik di sekolahan yang berujung korban luka hingga tewas marak akhir-akhir ini di Jatim. Mulai di Jember, seorang pelajar SMK yang tewas akibat ditendang temannya.

Kemudian di Sidoarjo, pelajar SMA kelas XI juga mengalami kekerasan serupa. Pelajar itu harus mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian di Pasuruan, kekerasan pelajar juga menjadi perhatian pemerintah kabupaten setempat. Pemkab bahkan mengancam bakal menutup sekolah Avent Purwodadi lantaran terjadi kekerasan fisik di sana.

Lalu di Mojokerto, seorang pelajar harus mendapatkan perawatan intensif setelah dibacok tiga pemuda. Salah satu dari pelaku ternyata teman sekelasnya yang motifnya belakangan diketahui kalau pelaku dendam sebab kalah berantem di sekolahan.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini di Jatim, Hujan Bakal Guyur Mojokerto dan Probolinggo

Menyikapi itu, sekaligus sebagai bentuk perlindungan kepada siswa, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah.

Khofifah menyebut, sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, hal paling krusial yang harus dipahami sekolah adalah bentuk kekerasan serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindak kekerasan.

"Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban," ujar Khofifah, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (26/9/2022).

Ia pun memaparkan, salah satu bentuk kekerasan adalah mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman, menyebarkan cerita bohong mengenai orang lain, termasuk dalam tindakan kekerasan yang seringkali terjadi namun tidak dianggap serius sehingga berulang.

"Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan," ujarnya.

Baca Juga: Khofifah: Mahfud MD Sosok yang Tak dapat Dikendalikan Siapapun

"Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan," katanya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menuturkan jika pihaknya telah mendorong seluruh kepala sekolah melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.

"Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah," katanya.

Dalam pembentukan ini, kata Wahid, pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, orang tua siswa atau komite, dan siswa atau OSIS. Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola Asrama.

Wahid berpesan, agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat ekstrakulikuler siswa. Menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minat siswa, sehingga peluang untuk melakukan kekerasan pada teman sebayanya tidak terjadi.

"Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat," katanya menambahkan.

Load More