SuaraJatim.id - Ribut-ribut soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan bagaimana kelanjutan bantuan dana Otonomi Khusus (Otsus), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berkomentar begini.
Menurut dia, setelah peristiwa korupsi yang menimpa Lukas Enembe, pemerintah tetap akan memberikan dana Otsus tersebut. Malahan dananya ke depan bakal diperbesar lagi atau naik. Hal ini disampaikan Mahfud saat berada di Surabaya.
Meskipun naik, tapi akan ada instrumen peraturan baru yang akan mengatur dana Otsus tersebut. Selain itu, Mahfud juga mengatakan kalau pemerintah sebenarnya sudah sejak lama mengetahui kalau pengelolaan dana Otsus tersebut tidak benar oleh pemerintah daerah.
"Tentang dana otsus, karena dana Otsus itu diketahui sejak dulu pengelolaannya tidak beres, maka dana Otsus itu sekarang jumlahnya dinaikkan," katanya saat di Surabaya, Minggu (26/09/2022).
Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Siap Hadir?
"Dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari DAU. Dan sekarang pengelolaannya itu dibagi dua. Satu, ditangani oleh pemerintah pusat sebanyak 1,25 persen. Kemudian yang 1 persen dikelola oleh daerah. Tetapi semua pengawasannya diperketat," kata Mahfud.
Secara teknis nanti, karena naiknya besaran dana Otsus tersebut, maka pemerintah pusat juga akan menentukan proyek-proyek strategis apa yang kiranya menggunakan dana Otsus.
"Jadi nanti pemerintah pusat akan menentukan tiap proyek apa. Yang melaksanakan boleh daerah meskipun dananya dikelola oleh pusat. Tapi ajukan proposal yang jelas, perencanaan yang jelas, lalu pemerintah pusat setuju, dananya bisa turun. Tetapi dengan pendampingan dan pengawasan," ujarnya.
"Sisanya, silahkan kelola oleh daerah. Tetapi juga harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sehingga bedanya, 1,25 persen pilihan proyek dan programnya dibicarakan dengan pusat, diawasi dan dipertanggungjawabkan dengan ketat," katanya.
"Kemudian yang 1 persen pilihan programnya silahkan daerah, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum keuangan negara," tambahnya.
Baca Juga: Resmi! KPK Panggil Gubernur Lukas Enembe Hari Ini
Sementara untuk kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, dan juga pemanggilan terhadap terduga pelakunya, Mahfud menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
-
Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres, Cak Lontong Kehilangan Banyak Job
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Seandainya Jadi Presiden, Mahfud MD Bercita-cita Bangun Kebun Koruptor
-
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
-
CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung