SuaraJatim.id - Petualangan Darmadi (28) dan Satria Sigit Nugraha (25) sebagai bandit berakhir. Kedua pengamen di Surabaya itu merampok di sejumlah tempat berbekal pistol mainan.
Darmadi selama ini indekos di daerah Tenggumung, sementara Sigit merupakan pengamen tanpa tempat tinggal. Keduanya kini telah dibekuk Polsek Gayungan setelah aksinya tepergok rekaman CCTV di Jalan Gayungsari.
Terakhir kali keduanya beraksi di minimarket Gayungan. Keduanya memperdayai korban dan berhasil menguras uang di dalam minimarket tersebut.
Dijelaskan Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, dalam aksinya mereka telah berbagi peran masing-masing. Darmadi sebagai eksekutor dan Satria sebagai pengawas situasi.
Tersangka melakukan aksinya pukul 02.00 WIB. Darmadi masuk minimarket lalu menodong karyawan menggunakan pistol mainan dan menguras harta benda karyawan minimarket.
Sedangkan, Satriya standby di atas motor sambil mengawasi situasi, meski pada jam tersebut sudah sepi pembeli.
"Setelah korban membuat laporan dan kami melihat CCTV, tim bergerak dan dapat membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo pada hari itu juga," katanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/9/2022).
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek guna menjalani penyidikan. Hasilnya, tersangka Darmadi mengaku tak hanya melakukan perampokan saja.
"Tersangka telah beraksi sebanyak 4 kali mencuri di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati dan toko sembako di Waru," katanya menambahkan.
Baca Juga: Gara-gara Kerusuhan Bonek di Sidoarjo, Persebaya Rugi Miliaran Rupiah
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 23.100.000, 2 buah pistol mainan, 2 unit ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, Beat L 3315 BB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan 1 stel pakaian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gara-gara Kerusuhan Bonek di Sidoarjo, Persebaya Rugi Miliaran Rupiah
-
Jelang Bertandang ke Arema FC, Ini yang Dipersiapkan Persebaya
-
Lirik Lagu Song For Pride, Anthem Persebaya Surabaya
-
Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
-
Rusak Alam di Pantai Melasti, Bos-bos PT. Tebing Mas Estate Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Bali
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
HUT ke-80 TNI AL, Gubernur Khofifah: Korps Marinir Jadi Penjaga Kedaulatan Laut Indonesia
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu