SuaraJatim.id - Petualangan Darmadi (28) dan Satria Sigit Nugraha (25) sebagai bandit berakhir. Kedua pengamen di Surabaya itu merampok di sejumlah tempat berbekal pistol mainan.
Darmadi selama ini indekos di daerah Tenggumung, sementara Sigit merupakan pengamen tanpa tempat tinggal. Keduanya kini telah dibekuk Polsek Gayungan setelah aksinya tepergok rekaman CCTV di Jalan Gayungsari.
Terakhir kali keduanya beraksi di minimarket Gayungan. Keduanya memperdayai korban dan berhasil menguras uang di dalam minimarket tersebut.
Dijelaskan Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, dalam aksinya mereka telah berbagi peran masing-masing. Darmadi sebagai eksekutor dan Satria sebagai pengawas situasi.
Tersangka melakukan aksinya pukul 02.00 WIB. Darmadi masuk minimarket lalu menodong karyawan menggunakan pistol mainan dan menguras harta benda karyawan minimarket.
Sedangkan, Satriya standby di atas motor sambil mengawasi situasi, meski pada jam tersebut sudah sepi pembeli.
"Setelah korban membuat laporan dan kami melihat CCTV, tim bergerak dan dapat membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo pada hari itu juga," katanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/9/2022).
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek guna menjalani penyidikan. Hasilnya, tersangka Darmadi mengaku tak hanya melakukan perampokan saja.
"Tersangka telah beraksi sebanyak 4 kali mencuri di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati dan toko sembako di Waru," katanya menambahkan.
Baca Juga: Gara-gara Kerusuhan Bonek di Sidoarjo, Persebaya Rugi Miliaran Rupiah
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 23.100.000, 2 buah pistol mainan, 2 unit ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, Beat L 3315 BB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan 1 stel pakaian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gara-gara Kerusuhan Bonek di Sidoarjo, Persebaya Rugi Miliaran Rupiah
-
Jelang Bertandang ke Arema FC, Ini yang Dipersiapkan Persebaya
-
Lirik Lagu Song For Pride, Anthem Persebaya Surabaya
-
Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
-
Rusak Alam di Pantai Melasti, Bos-bos PT. Tebing Mas Estate Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Bali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia
-
Bisnis Urban Farming: Menuai Cuan dari Lahan Sempit di Tengah Kota