Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:28 WIB
Dua pelajar asal Malang bawa kabur motor orang di Mojokerto [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan dua pelajar asal Malang ini bisa dibilang nekat betul. Dua pemuda masing-masing berinisial STS (15) pelajar kelas II SMA dan DA (16) pelajar kelas II SMK mencoba membawa kabur motor orang.

Keduanya berasal dari Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Mereka hendak transaksi beli motor. Namun berdalih mencoba, keduanya malah mau membawa kabur sepeda motor tersebut. Beruntung keduanya berhasil dikejar.

Yang terjadi berikutnya bisa ditebak, keduanya digebuki beramai-ramai di Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/9/2022) malam.

STS dan DA ini merupakan warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Keduanya datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox nopol N 4124 ECT warna merah.

Baca Juga: Bakso, Makanan Sejuta Umat yang Variasinya Nggak Pernah Bikin Bosan

Kedua pelaku datang ke rumah korban Dany Ardiansyah (18) warga Dusun Mendek RT 007 RW 001, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB.

Keduanya bermaksud membeli sepeda motor korban yang dijual media sosial (medsos) Facebook (FB). Sekira pukul 19.15 WIB, pelaku SRS dan korban bertemu untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor.

Tak lama pelaku menyampaikan ke korban ingin mencoba sepeda motor tersebut sebelum dibeli. Namun diduga sepeda motor tersebut hendak dibawa kabur pelaku.

Sementara satu pelaku lain, DA menunggu di tepi jalan sebelah utara Dusun Mendek. Curiga, korban kemudian mengejar pelaku dan tertangkap. Pelaku SRS kemudian menghubungi pelaku DA, melihat kedua pelaku warga yang mengetahui langsung menjadi bulan-bulanan massa.

Beruntung, anggota Polsek Ngoro bersama Babinsa yang mendapatkan laporan aksi penipuan tersebut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Watukosek Porong, Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Baca Juga: Link Live Streaming Siaran Langsung BRI Liga 1 Arema FC VS PERSEBAYA Surabaya Hari ini, Ada di Sini

Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto melalui Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati membenarkan terkait kejadian tersebut.

"Antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Korban baru kenal melalui Facebook, pelaku datang ke rumah korban untuk melihat sepeda motor korban yang dijual," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (1/10/2022).

Sepeda motor Honda Tiger milik korban tersebut ditawarkan dengan harga Rp 6 juta. Kasi Humas menjelaskan, jika belum ada pembayaran namun pelaku SRS membawa kabur sepeda motor dengan modus mencoba sepeda motor korban. Sementara pelaku DA menunggu di tepi jalan utara Dusun Mendek.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku sendiri tidak membawa uang saat bertemu dengan korban. Padahal pelaku bermaksud membeli sepeda motor korban yang diposting di Facebook tersebut. Jadi belum sampai dibayar, sepeda motor korban dibawa lari dengan modus mencoba," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku tindak Pidana Penipuan dengan dalih jual beli sepeda motor sudah diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan massa yang kesal. Kedua pelaku sempat dimintakan visum ke RS Bhayangkara Pusdik Watukosek sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Ngoro.

Load More