SuaraJatim.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Ada sejumlah kesalahan yang dilakukan PT LIB dalam kasus tersebut. Demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kesalahan PT LIB salah satunya tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan.
Kapolri mengatakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020 dengan memberikan sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.
"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo dikutip dari ANTARA, Kamis (06/10/2022).
Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020. Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.
Kemudian, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang. Panitia penyelenggara juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.
"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya.
Kapolri menambahkan kelalaian tersebut menimbulkan konsekuensi pertanggungjawaban. Atas dasar peristiwa dan pendalaman maka tim investigasi melakukan dua proses sekaligus, yakni pemeriksaan pidana dan internal anggota Polri yang menembakkan gas air mata.
"Tim melakukan dua proses sekaligus, yaitu proses terkait pemeriksaan pidana dan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata," ujarnya.
Baca Juga: PSSI: FIFA Tidak Bahas Sanksi, Bahkan Siap Mendukung Secara Tim dan Finansial
Sebelumnya, PT LIB juga menolak permintaan Polres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi pukul 15.30 WIB dengan mempertimbangkan alasan keamanan.
Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan jika waktu pertandingan digeser atau dimajukan maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung, seperti adanya pembayaran ganti rugi.
Pertandingan tersebut akhirnya tetap digelar pada pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, usai pertandingan yang dimenangkan oleh Persebaya, sejumlah suporter tuan rumah masuk ke area lapangan yang kemudian memicu terjadinya kerusuhan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dan sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan tembakan gas air mata.
Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala karena pintu yang terbuka lebarnya sekitar 1,5 meter, sementara para penjaga pintu juga tidak berada di tempat.
Akibat kondisi tersebut, terjadi desak-desakan suporter yang mengakibatkan sumbatan di pintu keluar itu hampir 20 menit. Akibat berdesakan ditambah adanya gas air mata, banyak korban yang mengalami asfiksia, patah tulang, trauma di kepala dan leher karena terinjak-injak saat terjatuh.
Berita Terkait
-
PSSI: FIFA Tidak Bahas Sanksi, Bahkan Siap Mendukung Secara Tim dan Finansial
-
Ketum PSSI Hormati Proses Hukum dan Penetapan Tersangka Dirut LIB Tragedi Kanjuruhan
-
Pernyataan Dadang Aremania Bikin Geram Suporter dan Warganet Pasca Tragedi Kanjuruhan
-
Daftar Terduga Dalang Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Membuat Tewas 131 Orang
-
Setelah Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita: Kami Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024