SuaraJatim.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Ada sejumlah kesalahan yang dilakukan PT LIB dalam kasus tersebut. Demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kesalahan PT LIB salah satunya tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan.
Kapolri mengatakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020 dengan memberikan sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.
"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo dikutip dari ANTARA, Kamis (06/10/2022).
Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020. Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.
Kemudian, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang. Panitia penyelenggara juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.
"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya.
Kapolri menambahkan kelalaian tersebut menimbulkan konsekuensi pertanggungjawaban. Atas dasar peristiwa dan pendalaman maka tim investigasi melakukan dua proses sekaligus, yakni pemeriksaan pidana dan internal anggota Polri yang menembakkan gas air mata.
"Tim melakukan dua proses sekaligus, yaitu proses terkait pemeriksaan pidana dan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata," ujarnya.
Baca Juga: PSSI: FIFA Tidak Bahas Sanksi, Bahkan Siap Mendukung Secara Tim dan Finansial
Sebelumnya, PT LIB juga menolak permintaan Polres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi pukul 15.30 WIB dengan mempertimbangkan alasan keamanan.
Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan jika waktu pertandingan digeser atau dimajukan maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung, seperti adanya pembayaran ganti rugi.
Pertandingan tersebut akhirnya tetap digelar pada pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, usai pertandingan yang dimenangkan oleh Persebaya, sejumlah suporter tuan rumah masuk ke area lapangan yang kemudian memicu terjadinya kerusuhan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dan sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan tembakan gas air mata.
Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala karena pintu yang terbuka lebarnya sekitar 1,5 meter, sementara para penjaga pintu juga tidak berada di tempat.
Akibat kondisi tersebut, terjadi desak-desakan suporter yang mengakibatkan sumbatan di pintu keluar itu hampir 20 menit. Akibat berdesakan ditambah adanya gas air mata, banyak korban yang mengalami asfiksia, patah tulang, trauma di kepala dan leher karena terinjak-injak saat terjatuh.
Berita Terkait
-
PSSI: FIFA Tidak Bahas Sanksi, Bahkan Siap Mendukung Secara Tim dan Finansial
-
Ketum PSSI Hormati Proses Hukum dan Penetapan Tersangka Dirut LIB Tragedi Kanjuruhan
-
Pernyataan Dadang Aremania Bikin Geram Suporter dan Warganet Pasca Tragedi Kanjuruhan
-
Daftar Terduga Dalang Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Membuat Tewas 131 Orang
-
Setelah Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita: Kami Hormati Proses Hukum
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya