SuaraJatim.id - Seorang kakek ditangkap kepolisian Magetan Jawa Timur lantaran memotong sebatang kayu jati di Hutan Gangsiran Desa Nlopang Kecamatan Parang, Jumat (26/08/2022).
Kakek bernama Darmanto (54) ini merupakan warga Desa Kepyar, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Ia ditangkap kepolisian bersama dua temannya yang berhasil kabur.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto mengungkapkan tersangka beridentitas Darmanto (54), salah seorang pelaku pembalak hutan. Penangkapan derawal dari adanya laporan masyarakat.
Polisi mendatangi lokasi dan mendapati Darmanto tengah memotong kayu. Saat itu juga, ada sebanyak 24 potong kayu jati dari 16 batang pohon yang digergaji.
Lokasi tepatnya di kawasan hutan Petak 67C dan Petak 69e1 RPH Gangsiran BKPH Sampung KPH Madiun. Hutan tersebut dikelola PT Perhutani.
"Tersangka ini memotong kayu jati tanpa izin Perhutani dan menjualnya ke perorangan di sejumlah wilayah. Total kerugian negara sekitar Rp 15 juta," kata Rudy dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (07/10/2022).
"Ada dua orang lain yang merupakan rekan tersangka namun kini masih dalam pencarian karena di kediaman tidak ada," ujarnya menambahkan.
Dalam kasus ini si kakek dijerat Pasal 36 angka 19 pasal 78 ayat 5 UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Kemudian atau Pasal 37 angka 12 ayat 1 huruf b dan huruf c UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Baca Juga: Ketahuan Tebang Pohon Jati di Hutan Gangsiran Magetan, Kakek Asal Wonogiri Diciduk Polisi
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3,5 miliar.
Berita Terkait
-
Ketahuan Tebang Pohon Jati di Hutan Gangsiran Magetan, Kakek Asal Wonogiri Diciduk Polisi
-
Jalan Tawangmangu-Sarangan Magetan Terputus Akibat Tebing 15 Meter Longsor
-
Kecelakaan Libatkan Bus dan Mobil di Magetan, Satu Anggota Polisi Meninggal saat Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Kemarin Ramai Kesurupan Massal di Magetan sampai Hakim Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Begini Pengakuan Siswi Kesurupan Massal di SMKN Magetan: Suasana Tiba-tiba Redup Lalu....
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Maut di Balik Tradisi: Iduladha Berdarah Saat Balon Udara Meledak di Blitar
-
Sapi Jumbo Prabowo Ngamuk di Surabaya, Seruduk Bocah hingga Bikin Panik Warga!
-
Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha