SuaraJatim.id - AI istri dari Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran perempuan berusia 46 tahun itu melakukan penipuan investasi bodong.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, AI, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari Merry Rosnawati (54). Sebab, Merry merasa tertipu dengan kerjasama bisnis investasi yang ditawarkan Al.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sejak Juli 2022 lalu, kemudian kami tetapkan satu tersangka dengan inisial AI," ujar AKP Giadi Nugraha dalam konferensi pers, Jum'at, (7/10/2022).
Disampaikan Giadi, modus penipuan yang dilakukan AI yakni dengan dalih melakukan investasi jual beli pakan ternak. Bermula pada tahun 2017, AI menawari Merry untuk bekerja sama dibidang pengadaan pakan ternak.
"Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan dokumen DO dari perusahaan. Padahal hal tersebut merupakan hal yang tidak ada, atau fiktif," imbuh Giadi.
Sejak kurun waktu 2017, lanjut Giadi, Merry sudah menyerahkan uang sebesar Rp 8,2 miliar. Dari dana itu, Merry dijanjikan akan mendapatkan bagi hasil sebesar 5% yang bakal dibagikan setiap bulannya.
"Berdasarkan keterangan dari korban, dia mengalami kerugian Rp 3,9 miliar. Karena sebagian uang yang diinvestasikan sudah dikembalikan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, lanjut Giadi, AI dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Saat ini, AI juga sudah dijebloskan ke sel Rutan Mapolres Jombang.
Sementara itu, anak kandung Mery, Tasya menjelaskan kronologi ikhwal orang tuanya menjadi korban penipuan berkedok investasi pakan ternak yang dilakukan Al. Mulanya pada 2017, Al mendatangi Merry.
Baca Juga: Selalu Mangkir, JPU Minta Majelis Hakim Hadirkan Istri dan Ibu Doni Salmanan ke Persidangan
Ketika itu, istri kepala desa itu menawarkan kerjasama investasi usaha dibidang pakan ternak. Ketika itu, Merry dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar 5% dari uang yang diinvestasikan tersebut.
"Saat awal-awal tahun 2017 itu lancar-lancar saja, ya seperti biasa memberikan hasil kerjasamanya. Kemudian pada awal 2021 itu macet-macet gitu, terus mama tanya keberadaan uangnya, dijawab ada katanya," ucap Tasya.
Lantaran curiga, Merry dan Tasya kemudian melakukan pengecekan. Berdasarkan dokumen DO, disebutkan dokumen itu dikeluarkan oleh salah satu perusahaan di Kota Surabaya.
"Setelah dicek, itu fiktif tidak ada ternyata. Setelah itu kami laporkan ke Polres Jombang. Total investasi dulu Rp 8,2 miliar, harapan kami uang bisa kembali semua," kata Tasya.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Selalu Mangkir, JPU Minta Majelis Hakim Hadirkan Istri dan Ibu Doni Salmanan ke Persidangan
-
Terhimpit Ekonomi, Pasutri di Jombang Nekat Curi Motor
-
Pelajar Jombang Tewas Korban Tragedi Kanjuruhan, Cerita Tiket Nonton Arema vs Persebaya Disiapkan Paman
-
ODGJ Asal Jombang Dipasung Gegara Sering Mengamuk dan Kabur, Kini Bawa ke Rumah Sakit
-
Sedih! Ibu Rumah Tangga di Jombang Tertipu Arisan Online Rp 93 Juta
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bantal di Balik Semak Kaliwungu Tulungagung: Kisah Pilu Nenek Salmi yang Berpulang dalam Kesunyian
-
Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan
-
Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi