SuaraJatim.id - Seharusnya ada lima orang yang diperiksa sebagai tersangka, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Namun tiga diantaranya batal karena mereka belum didampingi penasihat hukumnya.
Alhasil hanya Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC dan Ketua Panitia pelpelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris yang menjalankan pemeriksaan. Mereka dijadikan tersangka dalam kasus kerusuhan antara Aremania melawan Polisi yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang.
Dari kejadian itu, terdata sebanyak 131 orang meninggal dunia. Serta ratusan orang mengalami luka berat dan luka ringan. Pasca kejadian tersebut, tim penyidik dari Mabes Polri langsung menetapkan enam tersangka.
"Pemeriksaan hari ini ada lima orang. Dua diantaranya sudah dalam proses pemeriksaan. Tiga orang lainnya tadi sudah datang. Tapi, mereka mohon waktu untuk mundur, yang bersangkutan belum didampingi penasihat hukum," kata Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa 11 Oktober 2022.
Namun, perwira melati tiga itu belum memberikan informasi terkait pemeriksaan terhadap tiga orang itu. Sementara Direktur Utama PT Liga Baru Indonesia (LIB) Ahmad Hadian Lukita akan diperiksa Rabu 12 Oktober 2022, sekitar pukul 10.00 Wib.
Tetapi, hingga kini keenam orang itu belum ditahan oleh Polisi. "Masih ditunggu," ucapnya singkat. Ia juga mengungkapkan jika secara institusi Polda Jatim menyiapkan pengacara bagi tiga polisi yang terjerat kasus tersebut. "Nanti ada bidang hukum yang mendampingi. Tapi dilihat lagi situasinya," ucapnya.
Sementara itu, Haris mendatangi Polda Jatim dengan didampingi dua penasihat hukumnya. "Saya tak fokus dulu ke pemeriksaan dan penyidikan ini ya, mohon maaf," katanya singkat sambil terus berjalan.
Namun, disela jeda pemeriksaan, Haris menegaskan agar dilakukan autopsi kepada para korban. Hal itu dilakukan menurutnya agar semuanya bisa terungkap penyebab kematian supporter Arema FC itu.
"Pasti ada gas air mata. Karena faktanya, Aremania itu paham benar bahwa, banyak luka yang diderita korban, baik yang sudah meninggal ataupun sakit itu karena gas air mata," katanya.
Baca Juga: Polisi Sujud Massal Memohon Ampun atas Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban: Nggak Ada Pengaruhnya
Dari sesi pertamanya itu, ia baru mendapat empat pertanyaan dari penyidik. Namun ia menegaskan jika, dirinya sudah melakukan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia sudah meminta seluruh penjaga gerbang untuk membuka pintu 15 menit sebelum pertandingan selesai.
"Tidak ada perintah harus ditutup. Itu harus dibuktikan dengan membuka cctv yang ada di stadion. Tidak ada perintah pintu harus ditutup," tegasnya.
Penasihat hukum tersangka Haris, Taufik Hidayat juga meminta agar ketua PSSI harus dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Panpel tidak bisa bekerja secara kolektif karena banyak yang terlibat. Terutama ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini tadi pemenang ia memberikan piala. Lalu dapat nama. Saat posisi klub ini lagi ada masalah harusnya juga bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sujud Massal Memohon Ampun atas Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban: Nggak Ada Pengaruhnya
-
Copot Kapolda Jatim dan Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Sangat Melegakan
-
TGIPF: PSSI Merasa Tak Bertanggung Jawab soal Tragedi Kanjuruhan
-
Tetapkan 6 Tersangka hingga Copot Kapolda Jatim, Menko PMK Apresiasi Langkah Cepat Kapolri
-
Profil Irjen Dedi Prasetyo, Sebut Korban Tewas Kanjuruhan Bukan Karena Gas Air Mata
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Dua Eks Kapolri Diisukan Ditangkap, Polri Buka Fakta 4 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
Terkini
-
Emak-emak Surabaya Demo Tolak Pajak Pembalut
-
Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar
-
Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah
-
Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru
-
PB Alkhairaat Dukung Langkah Presiden Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional