SuaraJatim.id - Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.
Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa.
Saksi tersebut di antaranya tujuh personel polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang juga akan diperiksa kembali.
"Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022).
Selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tersebut pada pekan depan, penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi dan barang bukti. Pun ia menegaskan, dua tersangka yang diperiksa, Abdul Haris dan Suko Sutrisno, belum dilakukan penahanan.
"Belum (ditahan)," katanya sembari berlalu meninggalkan awak media.
Sementara itu, pada lanjutan pemeriksaan Rabu (12/10/2022) Polda Jatim diagendakn memeriksa tiga polisi yang seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa ini.
Tiga polisi tersebut batal menjalani pemeriksaan, karena beralasan belum mendapatkan penasihat hukum.
Sehingga ketiga polisi yang diperiksa pada Rabu ini, yakni Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Selain ketiga orang tersebut, Polda Jatim juga akan memeriksa Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita yang sebelumnya memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Menkopolhukam, Jakarta pada Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, Penasihat Hukum Abdul Haris, Taufiq Hidayat, meminta agar Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochammad Iriawan ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq, saat menemani kliennya yang diperiksa sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya pada Selasa (11/10/2022).
"Panpel kan banyak yang terlibat itu, harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI, jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala dan dapat nama. Jadi posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata Taufiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia
-
Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa
-
Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik