SuaraJatim.id - Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Ditkrimum Polda Jatim) masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan dari unsur kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan ketiga tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik dari Ditkrimum.
"Pada kesempatan ini juga, masih diperiksa tiga orang anggota kami. Belum selesai dalam pemeriksaan, yaitu Kompol WS, AKP BS dan AKP HH ini belum selesai diperiksa oleh temen-temen penyidik, jadi mohon bersabar, nanti akan kita sampaikan update ya," ujar Dirmanto, Rabu (12/10/2022) malam.
Selain memeriksa tiga tersangka dari unsur kepolisian, penyidik juga memeriksa Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita serta 12 orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.
Dari 12 saksi yang diperiksa, 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan dua orang sipil, yakni dari PSSI dan juga pemegang hak siar tayangan Liga Indonesia, dalam hal ini Indosiar.
"Tadi juga dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, 10 di antaranya anggota Polri, dan dua orang lainnya, yakni ET Ketua Komite Disiplin PSSI, kemudian EGS ini merupakan pemegang hak siar Liga 1," jelasnya.
Ia juga mengemukakan, penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada Ahmad Hadian Lukita menanyakan 97 pertanyaan.
"Tadi penyidik sudah memeriksa Dirut PT LIB, AHL, dari pukul 10.30 sampai dengan pukul 21.30, hingga sekitar 11 jam, tadi penyidik sudah lakukan pemeriksaan dengan mengajukan 97 pertanyaan," imbuhnya.
Saat berita ini diunggah, tiga tersangka dari anggota kepolisian masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Jatim, Dirut PT LIB Belum Ditahan
"Tadi rekan kita yang dari Polri sudah diperiksa dari jam 13.00 hingga sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Dirmanto menambahkan, untuk selanjutnya, Polda Jatim bakal melakukan olah TKP lagi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang.
"Rencananya, penyidik akan melakukan olah TKP di Kanjuruhan dengan melibatkan tim dari Kejaksaan, INAFIS dan Bareskrim," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10/2022) masih berlanjut. Pada Rabu ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Ahmad Hadian Lukita selama 12 jam.
Ahmad Hadian Lukita mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim jam 10.05 WIB dan selesai pada jam 21.52 WIB, atau selama 12 jam.
Meski begitu, Hadian juga belum ditahan penyidik. Alasannya, lantaran pemeriksaan terhadap Hadian dinilai belum selesai, karena pemeriksaan akan kembali dilakukan pada minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026: Suku Bunga Ringan dan Promo Menarik untuk Semua
-
Khofifah Salurkan Bansos Rp2,27 Miliar di Probolinggo, Dorong Kemandirian dan Kurangi Kemiskinan
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang