SuaraJatim.id - Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Ditkrimum Polda Jatim) masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan dari unsur kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan ketiga tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik dari Ditkrimum.
"Pada kesempatan ini juga, masih diperiksa tiga orang anggota kami. Belum selesai dalam pemeriksaan, yaitu Kompol WS, AKP BS dan AKP HH ini belum selesai diperiksa oleh temen-temen penyidik, jadi mohon bersabar, nanti akan kita sampaikan update ya," ujar Dirmanto, Rabu (12/10/2022) malam.
Selain memeriksa tiga tersangka dari unsur kepolisian, penyidik juga memeriksa Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita serta 12 orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.
Dari 12 saksi yang diperiksa, 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan dua orang sipil, yakni dari PSSI dan juga pemegang hak siar tayangan Liga Indonesia, dalam hal ini Indosiar.
"Tadi juga dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, 10 di antaranya anggota Polri, dan dua orang lainnya, yakni ET Ketua Komite Disiplin PSSI, kemudian EGS ini merupakan pemegang hak siar Liga 1," jelasnya.
Ia juga mengemukakan, penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada Ahmad Hadian Lukita menanyakan 97 pertanyaan.
"Tadi penyidik sudah memeriksa Dirut PT LIB, AHL, dari pukul 10.30 sampai dengan pukul 21.30, hingga sekitar 11 jam, tadi penyidik sudah lakukan pemeriksaan dengan mengajukan 97 pertanyaan," imbuhnya.
Saat berita ini diunggah, tiga tersangka dari anggota kepolisian masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Jatim, Dirut PT LIB Belum Ditahan
"Tadi rekan kita yang dari Polri sudah diperiksa dari jam 13.00 hingga sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Dirmanto menambahkan, untuk selanjutnya, Polda Jatim bakal melakukan olah TKP lagi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang.
"Rencananya, penyidik akan melakukan olah TKP di Kanjuruhan dengan melibatkan tim dari Kejaksaan, INAFIS dan Bareskrim," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10/2022) masih berlanjut. Pada Rabu ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Ahmad Hadian Lukita selama 12 jam.
Ahmad Hadian Lukita mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim jam 10.05 WIB dan selesai pada jam 21.52 WIB, atau selama 12 jam.
Meski begitu, Hadian juga belum ditahan penyidik. Alasannya, lantaran pemeriksaan terhadap Hadian dinilai belum selesai, karena pemeriksaan akan kembali dilakukan pada minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya