SuaraJatim.id - Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Ditkrimum Polda Jatim) masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan dari unsur kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan ketiga tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik dari Ditkrimum.
"Pada kesempatan ini juga, masih diperiksa tiga orang anggota kami. Belum selesai dalam pemeriksaan, yaitu Kompol WS, AKP BS dan AKP HH ini belum selesai diperiksa oleh temen-temen penyidik, jadi mohon bersabar, nanti akan kita sampaikan update ya," ujar Dirmanto, Rabu (12/10/2022) malam.
Selain memeriksa tiga tersangka dari unsur kepolisian, penyidik juga memeriksa Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita serta 12 orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.
Dari 12 saksi yang diperiksa, 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan dua orang sipil, yakni dari PSSI dan juga pemegang hak siar tayangan Liga Indonesia, dalam hal ini Indosiar.
"Tadi juga dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, 10 di antaranya anggota Polri, dan dua orang lainnya, yakni ET Ketua Komite Disiplin PSSI, kemudian EGS ini merupakan pemegang hak siar Liga 1," jelasnya.
Ia juga mengemukakan, penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada Ahmad Hadian Lukita menanyakan 97 pertanyaan.
"Tadi penyidik sudah memeriksa Dirut PT LIB, AHL, dari pukul 10.30 sampai dengan pukul 21.30, hingga sekitar 11 jam, tadi penyidik sudah lakukan pemeriksaan dengan mengajukan 97 pertanyaan," imbuhnya.
Saat berita ini diunggah, tiga tersangka dari anggota kepolisian masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Jatim, Dirut PT LIB Belum Ditahan
"Tadi rekan kita yang dari Polri sudah diperiksa dari jam 13.00 hingga sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Dirmanto menambahkan, untuk selanjutnya, Polda Jatim bakal melakukan olah TKP lagi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang.
"Rencananya, penyidik akan melakukan olah TKP di Kanjuruhan dengan melibatkan tim dari Kejaksaan, INAFIS dan Bareskrim," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10/2022) masih berlanjut. Pada Rabu ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Ahmad Hadian Lukita selama 12 jam.
Ahmad Hadian Lukita mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim jam 10.05 WIB dan selesai pada jam 21.52 WIB, atau selama 12 jam.
Meski begitu, Hadian juga belum ditahan penyidik. Alasannya, lantaran pemeriksaan terhadap Hadian dinilai belum selesai, karena pemeriksaan akan kembali dilakukan pada minggu depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Ambil Alih Tol dari Jusuf Hamka, Benarkah?
-
Warga Lereng Gunung Semeru Enggan Tempati Huntap, Ini Alasannya
-
Erupsi Gunung Semeru Putuskan Jaringan Listrik 571 Rumah di Lumajang, PLN Tunggu Zona Aman!