SuaraJatim.id - Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Sumenep Madura, Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku berinisial DM (52), warga warga Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Pulau Kangean. Ia dibekuk kepolisian dan segera dijebloskan ke tahanan gegara kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan PNS dalam kasus narkoba ini dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (14/10/2022). Ia mengatakan kalau penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Tersangka diamankan di pinggir jalan raya Dusun Polay Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, usai transaksi sabu,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Ia mengatakan, ada laporan masyarakat yang mencurigai tersangka telah melakukan transaksi sabu. Kebetulan saat itu ada petugas melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Daandung.
Di sana ada seseorang dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan masyarakat, yakni mengendarai sepeda motor merk Honda beat stret warna hitam dan pengendaranya memakai baju Koko lengan panjang warna putih.
“Petugas pun memberhentikan pengendara tersebut. Saat akan diberhentikan, pengendara tersebut membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya ke pinggir jalan,” ujar Widiarti.
Petugas kemudian meminta tersangka mengambil bungkusan plastik kecil yang dibuang. Setelah diambil, ternyata bungkusan plastik kecil tersebut berisi serbuk putih yang diduga sabu. Pelaku mengakui bahwa bungkusan plastik kecil yang dibuang tersebut adalah sabu miliknya.
“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P yang sekarang masih dalam pengejaran kami. Tersangka membeli sabu seberat 0,75 gram itu seharga Rp 300.000,” terangnya.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Reformasi Polri Harga Mati !
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Kangayan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya diam-diam juga nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BY, laki-laki berusia 49 tahun, seorang PNS di Kelurahan Romokalisari Surabaya ditangkap di rumahnya di Perumahan Oasis, Sememi, Surabaya, Jumat (11/2/2022) malam pukul 19.00 WIB.
AKBP Daniel Marunduri Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan timnya.
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Reformasi Polri Harga Mati !
-
Pengamat: Penangkapan Perwira Polisi karena Narkoba oleh Polri Bisa Perbaiki Kepercayaan Masyarakat
-
Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anggota DPR Sarankan Tes Urine Dadakan Setiap Saat
-
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana
-
Ini Siasat Licik Teddy Minahasa Jual Kembali Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik