SuaraJatim.id - Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Sumenep Madura, Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Pelaku berinisial DM (52), warga warga Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Pulau Kangean. Ia dibekuk kepolisian dan segera dijebloskan ke tahanan gegara kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan PNS dalam kasus narkoba ini dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (14/10/2022). Ia mengatakan kalau penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Tersangka diamankan di pinggir jalan raya Dusun Polay Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, usai transaksi sabu,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Reformasi Polri Harga Mati !
Ia mengatakan, ada laporan masyarakat yang mencurigai tersangka telah melakukan transaksi sabu. Kebetulan saat itu ada petugas melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Daandung.
Di sana ada seseorang dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan masyarakat, yakni mengendarai sepeda motor merk Honda beat stret warna hitam dan pengendaranya memakai baju Koko lengan panjang warna putih.
“Petugas pun memberhentikan pengendara tersebut. Saat akan diberhentikan, pengendara tersebut membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya ke pinggir jalan,” ujar Widiarti.
Petugas kemudian meminta tersangka mengambil bungkusan plastik kecil yang dibuang. Setelah diambil, ternyata bungkusan plastik kecil tersebut berisi serbuk putih yang diduga sabu. Pelaku mengakui bahwa bungkusan plastik kecil yang dibuang tersebut adalah sabu miliknya.
“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P yang sekarang masih dalam pengejaran kami. Tersangka membeli sabu seberat 0,75 gram itu seharga Rp 300.000,” terangnya.
Baca Juga: Pengamat: Penangkapan Perwira Polisi karena Narkoba oleh Polri Bisa Perbaiki Kepercayaan Masyarakat
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Kangayan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya diam-diam juga nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BY, laki-laki berusia 49 tahun, seorang PNS di Kelurahan Romokalisari Surabaya ditangkap di rumahnya di Perumahan Oasis, Sememi, Surabaya, Jumat (11/2/2022) malam pukul 19.00 WIB.
AKBP Daniel Marunduri Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan timnya.
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol