SuaraJatim.id - Ratusan dokumen dan berkas penting diangkut tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ) dari kantor PT Sumekar, salah satu BUMD setempat.
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari mengobok-obok kantor BUMD tersebut diduga terkait dugaan korupsi di instansi pelat merah tersebut. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh 9 orang, dipimpin Kasi Intel, Novan Bernadi dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur PT Sumekar, dan di beberapa ruangan lain. Satuan khusus tersebut memeriksa tempat penyimpanan berkas-berkas penting yang dibutuhkan.
"Kami mengamankan ratusan berkas yang berkaitan dengan pembelian kapal oleh PT Sumekar. Rincian jumlahnya masih belum, karena masih dilakukan pemetaan (dokumen) yang asli. Nanti kita hitung di kantor," terang Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman Warga Sumenep, 14 Atap Rumah Rusak
Novan menegaskan, penyitaan berkas tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, atas perkara kasus dugaan korupsi pembelian kapal tahun 2019 silam.
“Kita fokus pada pengadaan kapal. Jadi dokumen yang kita amankan ya terkait itu. Misalnya terkait besaran anggaran dan juga peruntukan dari dana pembelian kapal, sesuai dengan prosedur atau tidak,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan, pembelian kapal itu terjadi pada 2019. Salah satu BUMD Sumenep itu melakukan pembelian kapal kepada salah satu PT atau perusahaan yang ada di Kabupaten Sorong.
Pembelian kapal tersebut tidak dilakukan melalui tender atau proses lelang, melainkan dilakukan secara langsung kepada salah satu pemilik kapal di Kabupaten Sorong.
Ditemukan ada dua kali pembayaran untuk pembelian kapal itu. Yang pertama dengan nominal Rp 2,4 miliar diserahkan di Sorong, dan yang kedua Rp 1 miliar lebih diserahkan di Gorontalo.
Baca Juga: Gara-gara Putung Rokok, Pabrik Mebel di Sumenep Ludes Terbakar
Namun sampai sekarang, kapal yang rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tanjung Wangi, tidak ada.
Berita Terkait
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK