SuaraJatim.id - Ratusan dokumen dan berkas penting diangkut tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ) dari kantor PT Sumekar, salah satu BUMD setempat.
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari mengobok-obok kantor BUMD tersebut diduga terkait dugaan korupsi di instansi pelat merah tersebut. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh 9 orang, dipimpin Kasi Intel, Novan Bernadi dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur PT Sumekar, dan di beberapa ruangan lain. Satuan khusus tersebut memeriksa tempat penyimpanan berkas-berkas penting yang dibutuhkan.
"Kami mengamankan ratusan berkas yang berkaitan dengan pembelian kapal oleh PT Sumekar. Rincian jumlahnya masih belum, karena masih dilakukan pemetaan (dokumen) yang asli. Nanti kita hitung di kantor," terang Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman Warga Sumenep, 14 Atap Rumah Rusak
Novan menegaskan, penyitaan berkas tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, atas perkara kasus dugaan korupsi pembelian kapal tahun 2019 silam.
“Kita fokus pada pengadaan kapal. Jadi dokumen yang kita amankan ya terkait itu. Misalnya terkait besaran anggaran dan juga peruntukan dari dana pembelian kapal, sesuai dengan prosedur atau tidak,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan, pembelian kapal itu terjadi pada 2019. Salah satu BUMD Sumenep itu melakukan pembelian kapal kepada salah satu PT atau perusahaan yang ada di Kabupaten Sorong.
Pembelian kapal tersebut tidak dilakukan melalui tender atau proses lelang, melainkan dilakukan secara langsung kepada salah satu pemilik kapal di Kabupaten Sorong.
Ditemukan ada dua kali pembayaran untuk pembelian kapal itu. Yang pertama dengan nominal Rp 2,4 miliar diserahkan di Sorong, dan yang kedua Rp 1 miliar lebih diserahkan di Gorontalo.
Baca Juga: Gara-gara Putung Rokok, Pabrik Mebel di Sumenep Ludes Terbakar
Namun sampai sekarang, kapal yang rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tanjung Wangi, tidak ada.
Berita Terkait
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
-
Viral Ibu Kepala Sekolah di Sumenep Tepergok Lagi 'Indehoy' dengan Selingkuhannya
-
Ditaksir Rogoh Kocek Rp130 Juta Nonton Timnas U23, Intip Sumber Kekayaan Fitri Carlina
-
Fitri Carlina Jorjoran Nonton Timnas U23 di Qatar, Gaji Suami Sebagai Pilot Langsung Jadi Sorotan
-
Publik Soroti Acara Sound Keliling di Sumenep yang Berakhir Ricuh: Saking Kenceng Suaranya, Otak Mereka Geser
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta