SuaraJatim.id - Setiap daerah di Jatim merespons maraknya kasus gagal ginjal anak akut berbeda-beda. Beberapa daerah hanya melakukan sidak atau memantau apotek-apotek setempat.
Namun ada juga yang menginstruksikan agar obat-obat sirup di daerah dihentikan sementara. Di Kota Madiun misalnya. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana meminta apotek dan toko lainnya menghentikan sementara penjualan obat.
Penghentian ini dilakukan selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan dr Wahyu Hetty Darmawati.
"Bukan hanya sirop paracetamol saja. Tapi juga semua sediaan sirup dan suspensi," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Apotek RSUD Waluyo Jati Probolinggo Stop Penggunaan Obat Sirup
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit gagal ginjal akut. Karenanya, seluruh obat dalam bentuk sirup dan suspensi saat ini ditarik dari peredaran. Tidak hanya obat khusus anak-anak. Tetapi juga yang biasa digunakan oleh orang dewasa.
"Ada atau tidaknya bahan berbahaya saat ini masih menunggu penyelidikan dan Kemenkes," katanya.
Karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk sirup. Sampai nanti dinyatakan aman, dimana produk yang beredar di Indonesia tidak mengandung bahan berbahaya.
"Kami juga menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenkes RI dan BPOM," kata Wahyu Hetty Darmawati .
Sebelumnya, kasus gagal ginjal akut, terutama pada anak-anak, menjadi isu hangat dalam dunia kesehatan saat ini. Zat "Ethylene Glycol" dan "Diethylene Glycol" yang terdapat pada obat sirup dicurigai menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut tersebut.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Tingkat Kematian Gagal Ginjal Capai 50 Persen dari Penderita
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal ("Atypical Progressive Acute Kidney Injury") Pada Anak.
Berita Terkait
-
Rahasia Kota Gadis, Ini 6 Kuliner Madiun yang Bikin Wisatawan Asing Ketagihan
-
Jangan Cuma Brem, Ini 7 Kuliner Khas Lebaran yang Bikin Madiun Istimewa
-
Rekomendasi Wisata di Madiun untuk Libur Lebaran 2025 Lengkap: Ada Alam, Sejarah, Hingga Keluarga
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
Rezeki Ramadan: Produsen Kolang-Kaling Madiun Ketiban Berkah Harga Naik 2x Lipat!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya