SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan Kota Surabaya meminta masyarakat waspada terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) yang membuat resah satu negara akhir-akhir ini.
Oleh sebab itu, Dinkes Surabaya membuat sejumlah langkah-langkah kewaspadaan dini terhadap GGAPA untuk diperhatikan oleh fasyankes dan masyarakat umum. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina.
"Bagi tenaga kesehatan di fasyankes untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Nanik dikutip dari ANTARA, Minggu (23/10/2022).
Nanik menjelaskan, seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukannya pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan bagi masyarakat atau orang tua yang memiliki anak (terutama usia <6 tahun) untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, Nanik menjelaskan, perlu adanya kewaspadaan dalam penggunaan obat-obatan secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal seperti menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai.
Serta, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, dan menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka serta disimpan lama.
"Melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (Binwasdal) ke Apotek/Toko Obat untuk memastikan bahwa telah menindaklanjuti sesuai arahan Kemenkes RI dan SE Dinkes," kata dia.
Sebab, hingga saat ini Dinkes Kota Surabaya terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan penguatan KIE kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan upaya pencegahan terhadap GGAPA pada anak, khususnya usia <6 tahun dengan menerapkan langkah-langkah antisipasi seperti yang tertuang pada SE Dinkes.
"Melakukan pemantauan dan evaluasi rutin seluruh fasyankes terkait laporan temuan suspek/terduga GGAPA di masyarakat," kata Nanik.
SE tentang kewaspadaan dini GGAPA
Surat Edaran (SE) Nomor : 443.33/34928/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan dini terhadap penyakit gangguan ginjal akut pada anak telah diterbitkan.
"Melalui SE tersebut, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), dan masyarakat umum diminta melakukan langkah-langkah kewaspadaan dini terhadap obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop," kata Nanik.
Hal ini, merupakan upaya yang dilakukan Dinkes Surabaya dalam merespons penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang ditujukan kepada Seluruh Fayankes se-Kota Surabaya, Organisasi Profesi di Bidang Kesehatan (IDI, IDAI, IBI, IAI, PPNI, PERSI, ASKLIN, dan PKFI).
SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Plt Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak, Tanggal 18 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Digadang Jadi Cawapres, Ridwan Kamil Tak Mau Terlalu Berharap, Kasus Gagal Ginjal Akut di Depok
-
Ratusan Obat Sirop Dilarang Ditarik Dari Apotik di Palembang
-
Jangan Bergantung Pada Obat Sirup! Begini Cara Atasi Demam Pada Anak Secara Alami
-
Bagaimana Cara Mengajari Anak Mau Menelan Obat Kapsul? Ini Saran Dokter Anak Andreas Christan Leyrolf
-
Rasulullah Sudah Mencontohkan, Madu Adalah Obat Sirup Alami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat