SuaraJatim.id - Banyaknya kematian balita akibat gagal ginjal akut misterius di Kota Surabaya, akhirnya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) membuat kebijakan pencegahan.
Sebelumnya, sebanyak 10 balita meninggal di Surabaya akibat gagal ginjal akut, serta 3 meninggal di Malang. Kondisi itu membuat Pemkot Surabaya mengumpulkan forkopimda guna melakukan sidak pada pemasaran 5 obat, yang diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.
"Yang penting pencegahan itu, sudah koordinasi Polrestabes. Bagaimana kita menjalani surat kementerian, bagaimana sama dengan forkompinda Surabaya kita cek turun lapangan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (24/10/2022).
"Kalau sudah ada surat edaran itu merek apa jenis apa, kita lakukan cek di apotik-apotik. Pencegahan jauh lebih baik. Kita tak bisa mengontrol keluarnya obat sirup," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, adanya 1 balita meninggal asli beralamatkan Surabaya sendiri, diketahui Eri Cahyadi dari Pemerintah Pusat, sehingga dirinya segera menggerakkan jajarannya untuk mengantisipasi hal ini lebih lanjut.
"Terkait dengan data itu kan di surabaya juga rujukan. Jadi di rumah sakit - rumah sakit yang menerima pasien itu, dari rumah sakit dilaporkan, kementerian yang boleh mengeluarkan. Yang boleh mengeluarkan statment daerah berapa hari ini itu pemerintah pusat," ungkap Eri.
"Info yang kasus di kupang saya tahunya ada di pemerintah pusat," katanya.
Jika nantinya saat sidak forkopimda Surabaya menemukan pemasaran terhadap 5 obat itu, maka petugas sidak langsung akan menarik obat tersebut dari lapangan.
"Jadi obat yang ditemukan maka kita hanya menarik saja. Kementerian juga tidak ada sanksi seperti tutup apotiknya. Tapi memang apa yang kita lakukan sosialisasi. Saya yakin apotik di surabaya, rumah sakit ya narik obat itu," jelasnya.
Baca Juga: Bertambah 3, RSUP M Djamil Padang Kini Rawat 7 Anak Gagal Ginjal Akut
Sedangkan untuk orang tua yang sudah terlanjur membeli obat tersebut, maka tetap waspada dan tidak memberikan pada anaknya untuk dikosumsi.
"Kita tak pernah tahu. Tapi kita sampaikan dengan masif kepada masyarakat kalau ini loh obat yang gak boleh. Maka puskesmas masing-masing kelurahan , jajarannya turun ke RW dan RT. Itu yang kita lakukan secara maksimal. Dengan begitu masyarakat akan tahu jenis obat yang memang tidak digunakan saat ini," ucap Eri.
Selain itu, Eri juga tak tau jika ada warganya membeli secara mandiri tanpa resep dokter atau puskesmas soal pembelian 5 obat yang dilarang. Namun ia memastikan, dia mendapat data warga yang menerima obat itu dari Puskesmas.
"Yang dikeluarkan oleh puskesmas sudah. Karena tahu. Yang beli di apotik ini kita mencari data itu. Makanya kita turun dengan forkompinda," tandasnya.
Dari sekian banyak produk obat-obatan sirup, sebanyak 5 produk yang ditarik diantaranya :
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
Berita Terkait
-
Bertambah 3, RSUP M Djamil Padang Kini Rawat 7 Anak Gagal Ginjal Akut
-
Ini Kondisi Terkini Balita Penderita Gagal Ginjal Akut yang Dirawat di RSUDAM Lampung
-
Tingkat Efektivitas Fomepizole untuk Obati Gagal Ginjal Akut
-
Cerita Orang Tua Kehilangan Anak yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
-
Soal Gagal Ginjal Akut, IDI Minta Dokter di Aceh Edukasi Masyarakat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit