SuaraJatim.id - Dalam sepekan ke depan cuaca ekstrem berpotensi melanda Jawa Timur ( Jatim ). Ini sesuai dengan ramalan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) Juanda.
Cuaca ekstrem ini berlandaskan analisis cuaca atau iklim di wilayah Jatim di masa pancaroba ini. Hal itu disampaikan Kepala Stasiun BMKG Juanda Sidoarjo Taufiq Hermawan, Senin (25/10/2022).
Ia mengatakan berdasarkan analisis kondisi iklim wilayah Jawa Timur saat ini memasuki pancaroba dan sebagian sudah musim hujan.
"Kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan," ujarnya.
Ia mengatakan hasil analisis dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur terkini menunjukkan adanya pola konvergensi serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.
"Aktifnya fenomena gelombang atmosfer Equatorial Rossby dan Kelvin, serta suhu muka laut di perairan Jawa Timur masih hangat dengan anomali antara +0.5 sampai dengan +2.5 derajat celsius, sehingga suplai uap air akan semakin banyak di atmosfer," ujarnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut memengaruhi pembentukan awan–awan Cumulonimbus yang semakin intens dan dapat mengakibatkan cuaca ekstrem, seperti hujan lebat, angin kencang, puting beliung, dan hujan es.
Beberapa wilayah yang patut diwaspadai memiliki potensi cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan bencana hidrometeorologi, seperti genangan, banjir, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, hujan es, maupun tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi untuk periode tanggal 24-30 Oktober 2022.
Ia mengatakan wilayah kabupaten kota yang perlu diperhatikan potensi bencana hidrometeorologi, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Kabupaten Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kabupaten dan Kota Madiun.
Kemudian Magetan, Ponorogo, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten dan Kota Malang, Batu, Kabupaten Pasuruan.
Berikutnya Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
"Masyarakat diimbau untuk melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan saluran irigasi atau sungai-sungai," ujarnya menambahkan. ANTARA
Baca Juga: Usai Diperiksa di Mapolda Jatim, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Berbaju Orange
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa di Mapolda Jatim, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Berbaju Orange
-
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim
-
Resmi Pakai Baju Oren, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Mulai Hari Ini
-
Terima Penahanan di Rutan Polda Jatim, Dirut PT LIB: Ini Bentuk Empati untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Berbaju Orange, Usai Diperiksa di Mapolda Jatim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah