SuaraJatim.id - Gaduh terkait autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan kembali mencuat. Kabar terbaru, keluarga korban, Devi Atok Yulfitri, yang sebelumnya membatalkan rencana otopsi kini menyatakan siap.
Novi kehilangan dua putrinya dalam tragedi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 itu. Novi sudah mantap akan mengajukan autopsi pada jenazah kedua putrinya.
Terkait kesiapan autopsi itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mendampingi keluarga korban telah mendatangi Polres Kabupaten Malang.
Selanjutnya, LPSK akan mendampingi Devi Atok Yulfitri untuk melalui tahapan pengajuan otopsi, serta akan menjamin kemanan keluarga korban.
"Ia, keluarga korban sudah mau lagi melakukan otopsi," kata anggota LPSK yang menolak disebut namanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (25/10/2022).
"LPSK pasti akan menjamin hak-hak keluarga korban dalam rencana otopsi ini," katanya menambahkan.
Devi Atok Yulfitri saat ditanya, juga membenarkan. Ia memastikan siap untuk melanjutkan rencana otopsi kepada kedua anaknya itu.
"Iya, kami siap," katanya menegaskan.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat selaku kuasa hukum dari 20 keluarga korban tragedi Kanjuruhan menjelaskan, bahwa otopsi itu memang harus dilakukan agar kasus Tragedi Kanjuruhan itu menjadi terang benderang.
Baca Juga: Baru Enam Tersangka, Aremania Minta Kapolri Serius Awasi Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
"Kita akan mendorong dari 20 keluarga korban klien kami ini untuk melakukan otopsi. Setidaknya dua korban lah," tutur Imam, Selasa (25/10/2022).
Menurut Imam, otopsi perlu dilakukan untuk pembuktian bahwa para korban yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan itu memang benar-benar disebabkan gas air mata.
"Banyak yang bilang, baik Komnas HAM dan TGIPF bahwa korban tewas diduga akibat gas air mata. Tapi kan pembuktian secara hukum pidana tidak ada. Maka harus dibuktikan dengan otopsi ini," ujarnya.
Imam juga menyoroti terkait pasal yang disangkakan Polri kepada para tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut, yakni pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
"Dalam pandangan kami, ini bukan kelalaian. Karena penembak gas air mata dalam keadaaan sadar. Berbeda misalnya dengan kelalaian seorang sopir yang menabrak orang karena mengantuk. Tapi kalau ini kan sadar?," katanya menambahkan.
Oleh karena itu, ia berharap kepolisian merubah pasal sangkaan kepada para tersangka menjadi pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Berita Terkait
-
Baru Enam Tersangka, Aremania Minta Kapolri Serius Awasi Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
-
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
-
Disebut Tak Berduka soal Korban Tragedi Kanjuruhan karena Pilih Urus Bisnis, Ini Kata Presiden Arema FC
-
Persija Tak Singgung KLB PSSI dalam Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan, Warganet: Cari Aman!
-
Usulan KLB PSSI Terus Bergulir, Ini Jawaban PSIS Semarang
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro
-
Rahasia di Balik Sukses Jatim Tekan Pengangguran Hingga Level Terendah
-
Kisah Pilu Anak Kembar di Surabaya yang Diperkosa Ayah Sambung Selama Bertahun-tahun
-
Begal yang Hantam Driver Ojol Pakai Pipa Besi di Gresik Diringkus di Surabaya