SuaraJatim.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan sejumlah kantor instansi pemerintahan di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur ( Jatim ).
Kali ini sasaran penggeledahan andalah kantor DPRD setempat dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, tim KPK ini mengobok-obok kantor bupati dan sekda pemkab setempat.
Kabar penggeledahan tim dari KPK ini dibenarkan Kabag Humas DPRD Bangkalan Taufikurrohman. Ia menjelaskan, Tim penyidik KPK ini datang ke Bangkalan dengan mengendarai lima unit mobil.
Dua unit di DPRD Bangkalan, sedang tiga unit lainnya di kantor PUPR Pemkab Bangkalan. Penggeledahan di sejumlah kantor instansi pemerintah Bangkalan ini sudah dilakukan sejak kemarin.
"Benar, ada tim KPK yang melakukan penggeledahan," kata Taufikurrohman, dikutip dari ANTARA, Selasa (25/10/2022).
Personel bersenjata laras panjang dari Polres Bangkalan terlihat melakukan penjagaan di pintu masuk menuju kantor DPRD Bangkalan saat tim melakukan penggeledahan.
Di kantor ini, tim terlihat keluar dari kantor DPRD dengan membawa dua buah koper yang diduga berisi barang bukti. Penggeledahan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Sehari sebelumnya, yakni pada Senin (24/10), tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, dengan sasaran ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan.
Rombongan tim penyidik KPK ini datang ke Pemkab Bangkalan sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W (Sidoarjo dan Gresik) serta L (Surabaya) berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.
Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.
Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.
Sebelumnya, pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kabupaten Bangkalan tercatat sebagai kabupaten pertama di Pulau Madura yang berurusan dengan KPK dalam kasus dugaan korupsi.
Pada Desember 2014, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Bupati Bangkalan Periode 2003-2013 Fuad Amin Imron atas dugaan korupsi senilai Rp300 miliar selama menjabat Bupati Bangkalan dua periode.
Fuad divonis bersalah dengan hukuman penjara 13 tahun penjara di tingkat Mahkamah Agung pada 3 Februari 2016, dan meninggal dunia saat masih menjalani hukuman pada 16 September 2019 sekitar pukul 16.12 WIB, di RSUD dr. Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya akibat penyakit komplikasi yang diderita Fuad.
Berita Terkait
-
Sorotan di Jatim Kemarin, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijebloskan Penjara sampai KPK Geledah Kantor Bupati Bangkalan
-
Tiga Jam KPK 'Obok-obok' Kantor Bupati Bangkalan
-
Firli Bahuri Bakal Temui Lukas Enembe di Jayapura, Begini Respon Dewas KPK
-
Skak Mat! Novel Baswedan Pastikan Tak Ada Bukti Ganjar Pranowo Korupsi KTP-el
-
MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Alexander: Itu Hak dari Masyarakat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Ponorogo Ulah Overstay 15 Tahun, Ibunya WNI
-
Kasus Penculikan Satu Keluarga di Jombang Buntut Utang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Diringkus
-
Rumah Nenek 90 Tahun di Situbondo Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Nasib Korban
-
6 Pilihan HP Gaming 2 Jutaan Terbaik Hanya di Blibli
-
Gubernur Khofifah dan Kepala Kanwil BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov