SuaraJatim.id - Sempat viral video aksi pencurian kabel komunikasi milik PT KAI, pelarian residivis ini akhirnya berakhir meringkuk di jeruji besi.
M. Salim (45), tertangkap basah oleh warga dan di abadikan melalui video saat melakukan aksinya mencuri kabel telekomunikasi milik PT. KAI Daop 8.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan pada awak media, jika tersangka M. Salim seorang residivis kambuhan yang juga kesehariannya bekerja sebagai tukang rombengan.
"Dia ini residivis, 2 bulan melakukan tindakan yang sama. Pelaku melakukan aksinya pada 21 Oktober 2022 di frontage Ahmad Yani Surabaya," katanya, Selasa (25/10/2022).
"Pelaku ketahuan warga dan divideo, pelaku berupaya melakukan intervensi (mengancam) pada warga tersebut," katanya menambahkan.
Pelaku mengetahui video pencuriannya viral di media sosial, sempat melarikan diri ke Madura guna menghapus jejaknya.
Namun saat pelaku merasa aman-aman saja dan kembali ke Surabaya, tim Jatanras Polrestabes Surabaya menciduk pelaku di kamar kosnya.
"Pelaku sedang tidur-tiduran di rumah, pada tanggal 24 Oktober tersangka diamankan tanpa perlawanan," katanya.
"Saat tim Jatanras menangkap, ditemukan barang bukti dari baju, sepeda motor yang digunakan mencuri, serta kabel sepanjang 180 Meter. Kerugian diperkirakan 30 juta rupiah," ucapnya.
Baca Juga: Persebaya Surabaya dan Persis Solo Sepakat Dorong KLB PSSI, Yoyok Sukawi Tegaskan Soal Statuta Voter
Dari pengakuan pelaku saat diperiksa kepolisian, M. Salim sempat melakukan aksinya selama 3 hari, guna memotong kabel tersebut, dan di hari terakhir ketahuan oleh salah satu warga tersebut.
"Untuk mencopot ini sudah 3 harian. Untuk TKP banyak, kerjaannya rombeng, pernah lakukan hal ini terbaru di Tandes. Selanjutnya kami masih dalami," ungkap Bayu.
Sementara itu, Humas PT. KAI Daop 8, Luqman Arif menjelaskan sangat pentingnya kabel yang dicuri oleh pelaku, dan pada waktu dicuri, perjalanan kereta di Surabaya sempat terganggu.
"Yang dilakukan oleh pelaku sangat membahayakan, karena ini alat bantu komunikasi. Akibat dari kelakuan tersangka sempat terganggu, namun tak berlangsung lama," tandasnya.
Kepolisian juga mengumpulkan barang-barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 kotak motor PCX putih, baju kotak-kotak, celana jins biru, topi warna hijau, dan kabel hasil curiannya sepanjang 180 Meter seharga Rp 30 Juta.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya dan Persis Solo Sepakat Dorong KLB PSSI, Yoyok Sukawi Tegaskan Soal Statuta Voter
-
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
-
Dukung Transformasi Sepak Bola, Persebaya dan Persis Solo Desak PSSI Gelar KLB
-
Kemarin Kali Lamong di Kawasan Gresik Meluap Lagi, Sejumlah Desa Terendam
-
Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak bagi Para Pengemudi Angkutan Umum
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah