SuaraJatim.id - Sempat viral video aksi pencurian kabel komunikasi milik PT KAI, pelarian residivis ini akhirnya berakhir meringkuk di jeruji besi.
M. Salim (45), tertangkap basah oleh warga dan di abadikan melalui video saat melakukan aksinya mencuri kabel telekomunikasi milik PT. KAI Daop 8.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan pada awak media, jika tersangka M. Salim seorang residivis kambuhan yang juga kesehariannya bekerja sebagai tukang rombengan.
"Dia ini residivis, 2 bulan melakukan tindakan yang sama. Pelaku melakukan aksinya pada 21 Oktober 2022 di frontage Ahmad Yani Surabaya," katanya, Selasa (25/10/2022).
"Pelaku ketahuan warga dan divideo, pelaku berupaya melakukan intervensi (mengancam) pada warga tersebut," katanya menambahkan.
Pelaku mengetahui video pencuriannya viral di media sosial, sempat melarikan diri ke Madura guna menghapus jejaknya.
Namun saat pelaku merasa aman-aman saja dan kembali ke Surabaya, tim Jatanras Polrestabes Surabaya menciduk pelaku di kamar kosnya.
"Pelaku sedang tidur-tiduran di rumah, pada tanggal 24 Oktober tersangka diamankan tanpa perlawanan," katanya.
"Saat tim Jatanras menangkap, ditemukan barang bukti dari baju, sepeda motor yang digunakan mencuri, serta kabel sepanjang 180 Meter. Kerugian diperkirakan 30 juta rupiah," ucapnya.
Baca Juga: Persebaya Surabaya dan Persis Solo Sepakat Dorong KLB PSSI, Yoyok Sukawi Tegaskan Soal Statuta Voter
Dari pengakuan pelaku saat diperiksa kepolisian, M. Salim sempat melakukan aksinya selama 3 hari, guna memotong kabel tersebut, dan di hari terakhir ketahuan oleh salah satu warga tersebut.
"Untuk mencopot ini sudah 3 harian. Untuk TKP banyak, kerjaannya rombeng, pernah lakukan hal ini terbaru di Tandes. Selanjutnya kami masih dalami," ungkap Bayu.
Sementara itu, Humas PT. KAI Daop 8, Luqman Arif menjelaskan sangat pentingnya kabel yang dicuri oleh pelaku, dan pada waktu dicuri, perjalanan kereta di Surabaya sempat terganggu.
"Yang dilakukan oleh pelaku sangat membahayakan, karena ini alat bantu komunikasi. Akibat dari kelakuan tersangka sempat terganggu, namun tak berlangsung lama," tandasnya.
Kepolisian juga mengumpulkan barang-barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 kotak motor PCX putih, baju kotak-kotak, celana jins biru, topi warna hijau, dan kabel hasil curiannya sepanjang 180 Meter seharga Rp 30 Juta.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya dan Persis Solo Sepakat Dorong KLB PSSI, Yoyok Sukawi Tegaskan Soal Statuta Voter
-
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
-
Dukung Transformasi Sepak Bola, Persebaya dan Persis Solo Desak PSSI Gelar KLB
-
Kemarin Kali Lamong di Kawasan Gresik Meluap Lagi, Sejumlah Desa Terendam
-
Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak bagi Para Pengemudi Angkutan Umum
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya