SuaraJatim.id - Sempat viral video aksi pencurian kabel komunikasi milik PT KAI, pelarian residivis ini akhirnya berakhir meringkuk di jeruji besi.
M. Salim (45), tertangkap basah oleh warga dan di abadikan melalui video saat melakukan aksinya mencuri kabel telekomunikasi milik PT. KAI Daop 8.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan pada awak media, jika tersangka M. Salim seorang residivis kambuhan yang juga kesehariannya bekerja sebagai tukang rombengan.
"Dia ini residivis, 2 bulan melakukan tindakan yang sama. Pelaku melakukan aksinya pada 21 Oktober 2022 di frontage Ahmad Yani Surabaya," katanya, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Persebaya Surabaya dan Persis Solo Sepakat Dorong KLB PSSI, Yoyok Sukawi Tegaskan Soal Statuta Voter
"Pelaku ketahuan warga dan divideo, pelaku berupaya melakukan intervensi (mengancam) pada warga tersebut," katanya menambahkan.
Pelaku mengetahui video pencuriannya viral di media sosial, sempat melarikan diri ke Madura guna menghapus jejaknya.
Namun saat pelaku merasa aman-aman saja dan kembali ke Surabaya, tim Jatanras Polrestabes Surabaya menciduk pelaku di kamar kosnya.
"Pelaku sedang tidur-tiduran di rumah, pada tanggal 24 Oktober tersangka diamankan tanpa perlawanan," katanya.
"Saat tim Jatanras menangkap, ditemukan barang bukti dari baju, sepeda motor yang digunakan mencuri, serta kabel sepanjang 180 Meter. Kerugian diperkirakan 30 juta rupiah," ucapnya.
Baca Juga: Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
Dari pengakuan pelaku saat diperiksa kepolisian, M. Salim sempat melakukan aksinya selama 3 hari, guna memotong kabel tersebut, dan di hari terakhir ketahuan oleh salah satu warga tersebut.
Berita Terkait
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Siapa Miles de Vries? Winger FC Utrecht Keturunan Surabaya OTW Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita