SuaraJatim.id - Sempat viral video aksi pencurian kabel komunikasi milik PT KAI, pelarian residivis ini akhirnya berakhir meringkuk di jeruji besi.
M. Salim (45), tertangkap basah oleh warga dan di abadikan melalui video saat melakukan aksinya mencuri kabel telekomunikasi milik PT. KAI Daop 8.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan pada awak media, jika tersangka M. Salim seorang residivis kambuhan yang juga kesehariannya bekerja sebagai tukang rombengan.
"Dia ini residivis, 2 bulan melakukan tindakan yang sama. Pelaku melakukan aksinya pada 21 Oktober 2022 di frontage Ahmad Yani Surabaya," katanya, Selasa (25/10/2022).
"Pelaku ketahuan warga dan divideo, pelaku berupaya melakukan intervensi (mengancam) pada warga tersebut," katanya menambahkan.
Pelaku mengetahui video pencuriannya viral di media sosial, sempat melarikan diri ke Madura guna menghapus jejaknya.
Namun saat pelaku merasa aman-aman saja dan kembali ke Surabaya, tim Jatanras Polrestabes Surabaya menciduk pelaku di kamar kosnya.
"Pelaku sedang tidur-tiduran di rumah, pada tanggal 24 Oktober tersangka diamankan tanpa perlawanan," katanya.
"Saat tim Jatanras menangkap, ditemukan barang bukti dari baju, sepeda motor yang digunakan mencuri, serta kabel sepanjang 180 Meter. Kerugian diperkirakan 30 juta rupiah," ucapnya.
Baca Juga: Persebaya Surabaya dan Persis Solo Sepakat Dorong KLB PSSI, Yoyok Sukawi Tegaskan Soal Statuta Voter
Dari pengakuan pelaku saat diperiksa kepolisian, M. Salim sempat melakukan aksinya selama 3 hari, guna memotong kabel tersebut, dan di hari terakhir ketahuan oleh salah satu warga tersebut.
"Untuk mencopot ini sudah 3 harian. Untuk TKP banyak, kerjaannya rombeng, pernah lakukan hal ini terbaru di Tandes. Selanjutnya kami masih dalami," ungkap Bayu.
Sementara itu, Humas PT. KAI Daop 8, Luqman Arif menjelaskan sangat pentingnya kabel yang dicuri oleh pelaku, dan pada waktu dicuri, perjalanan kereta di Surabaya sempat terganggu.
"Yang dilakukan oleh pelaku sangat membahayakan, karena ini alat bantu komunikasi. Akibat dari kelakuan tersangka sempat terganggu, namun tak berlangsung lama," tandasnya.
Kepolisian juga mengumpulkan barang-barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 kotak motor PCX putih, baju kotak-kotak, celana jins biru, topi warna hijau, dan kabel hasil curiannya sepanjang 180 Meter seharga Rp 30 Juta.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya dan Persis Solo Sepakat Dorong KLB PSSI, Yoyok Sukawi Tegaskan Soal Statuta Voter
-
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
-
Dukung Transformasi Sepak Bola, Persebaya dan Persis Solo Desak PSSI Gelar KLB
-
Kemarin Kali Lamong di Kawasan Gresik Meluap Lagi, Sejumlah Desa Terendam
-
Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak bagi Para Pengemudi Angkutan Umum
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya
-
5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah