SuaraJatim.id - Update kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan Madura Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini Bupati Bangkalan Amin Imron masuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.
Pencegahan ini sudah diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini juga dibenarkan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh.
Sebelumnya, KPK mengobok-obok sejumlah kantor instansi di Pemkab Bangkalan dan gedung DPRD setempat. Tim penyidik komisi anti-korupsi itu juga menggeledah ruang kantor Bupati Amin Imron.
"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Achmad Nur Saleh dikutip dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul Latif, apakah terkait dengan dugaan kasus tersebut atau tidak.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Senin (24/10) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10).
Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.
Selanjutnya, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.
Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
Sampai saat ini, KPK belum menginformasikan soal penggeledahan maupun kasus apa yang sedang diusut di Bangkalan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Leandy menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.
"Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," katanya dalam keterangan pers kepada media, di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10).
Berita Terkait
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
-
Terungkap! Dua Hari KPK 'Obok-obok' Kantor Pemkab dan DPRD Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan
-
Kantor Pemkab Bangkalan Digeledah Penyidik KPK, Ini Dugaan Penyebabnya
-
KPK Bawa 4 Koper Berkas Usai Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, Terkait Kasus Suap?
-
Siang Tadi KPK Lanjutkan Geledah Kantor DPRD dan Dinas Pemkab Bangkalan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Kronologi Kakek 66 Tahun Terjebak Semalam dalam Sumur di Ngawi, Begini Kondisinya
-
Alasan Sekolah di Jatim Perlu Kurikulum Siaga Bencana, Mitigasi Dini Jadi Fokus Utama!
-
Kronologi Oknum PNS Gresik Lempar Kaca Bus Trans Jatim, Kini Diringkus Polisi
-
Kisah Pria Pacitan Rekayasa Kasus Begal Usai Kalah Judi Online, Gadai Motor hingga Sayat Tangan!
-
Ratusan Sopir Dump Truk Demo DPRD Ponorogo, Desak Tambang Dibuka Lagi