SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura.
Salah satu tersangka merupakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin. Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya komisi antikorupsi mengobok-obok kantor bupat, pemkab dan DPRD setempat.
Terkait penetapan tersangka ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/10/2022) malam. Ia menyebut total ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/11/2022).
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
Ia menjelaskan, telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut, sejauh ini ada 6 orang tersangka. Namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini dianggap cukup.
Ali mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat di sampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," kata Ali.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengungkapkan, pihaknya juga melarang Bupati Bangkalan Abdul Latif Ahmad bepergian ke luar negeri.
Selain Abdul Latif, KPK juga melarang lima orang lain yang merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. "KPK cegah 6 orang dalam perkara dugaan korupsi di Bangkalan Jatim," ujar Ali.
Menurutnya, untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan.
Baca Juga: Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Disangka Hotel, 4 Bule Ini Nyaris Check-In
-
Viral! Pengendara Moge Masuk Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Warganet Justru Bahas Aspalnya
-
Hakim Saldi Isra Curiga, Tanda Tangan Pemilih Di Salah Satu TPS Bangkalan Mirip Semua
-
Viral! Sekelompok Orang Tenteng Celurit, Orkes di Bangkalan Nyaris Berakhir Carok
-
Ngeri! Gempa Tuban Bikin Jembatan Suramadu Bergoyang: Kayak Film Final Destination
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan