SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura.
Salah satu tersangka merupakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin. Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya komisi antikorupsi mengobok-obok kantor bupat, pemkab dan DPRD setempat.
Terkait penetapan tersangka ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/10/2022) malam. Ia menyebut total ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/11/2022).
Ia menjelaskan, telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut, sejauh ini ada 6 orang tersangka. Namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini dianggap cukup.
Ali mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat di sampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," kata Ali.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengungkapkan, pihaknya juga melarang Bupati Bangkalan Abdul Latif Ahmad bepergian ke luar negeri.
Selain Abdul Latif, KPK juga melarang lima orang lain yang merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. "KPK cegah 6 orang dalam perkara dugaan korupsi di Bangkalan Jatim," ujar Ali.
Menurutnya, untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Disamping Bupati Abdul Latif ada Lima Tersangka Lainnya
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa
-
Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari