SuaraJatim.id - Selain menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di kabupaten setempat, juga ada sejumlah nama lain ditetapkan sebagai tersangka.
Total, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret enam nama sebagai tersangka dalam kasus suap lelang jabatan tersebut. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/10/2022) malam.
Ali Fikri menyebut, sejauh ini ada 6 orang tersangka. Namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini dianggap cukup.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/11/2022).
Ali mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat di sampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," kata Ali.
Sebelum penetapan tersangka ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati dan DPRD setempat. Selama dua hari penggeledahan dilakukan, termasuk ke Dinas PUPR.
Setelah penggeledahan di sejumlah kantor dinas itu, KPK juga sempat meminta kantor Imigrasi melarang Bupati Bangkalan bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu, sampai akhirnya penetapan tersangka semalam.
KPK juga melarang lima orang lain yang merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. "KPK cegah 6 orang dalam perkara dugaan korupsi di Bangkalan Jatim," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
Menurutnya, untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan.
"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Disamping Bupati Abdul Latif ada Lima Tersangka Lainnya
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!