SuaraJatim.id - Selain menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di kabupaten setempat, juga ada sejumlah nama lain ditetapkan sebagai tersangka.
Total, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret enam nama sebagai tersangka dalam kasus suap lelang jabatan tersebut. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/10/2022) malam.
Ali Fikri menyebut, sejauh ini ada 6 orang tersangka. Namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini dianggap cukup.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/11/2022).
Ali mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat di sampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," kata Ali.
Sebelum penetapan tersangka ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati dan DPRD setempat. Selama dua hari penggeledahan dilakukan, termasuk ke Dinas PUPR.
Setelah penggeledahan di sejumlah kantor dinas itu, KPK juga sempat meminta kantor Imigrasi melarang Bupati Bangkalan bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu, sampai akhirnya penetapan tersangka semalam.
KPK juga melarang lima orang lain yang merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. "KPK cegah 6 orang dalam perkara dugaan korupsi di Bangkalan Jatim," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
Menurutnya, untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan.
"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Disamping Bupati Abdul Latif ada Lima Tersangka Lainnya
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit
-
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat