Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 02 November 2022 | 21:52 WIB
Gudang di Surabaya digeledah diduga terkait terorisme [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Polisi berseragam lengkap dan bebas disebut-sebut dari Tim Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah gudang di Pergudangan 44 Mutiara Margomulyo Permai, Surabaya.

Ketua RT 1 RW 9 Kelurahan Tandes Kota Surabaya, Agus Diawarnomo, mengatakan kepada media kalau dirinya diminta oleh para petugas kepolisian itu untuk menemani melakukan penggeledahan di kawasan pergudangan.

Di gudang tersebut polisi melakukan penggeledahan, kemudian membawa seorang pria terduga teroris. Namun menurut Agus pria itu bukan warga setempat. Ia merupakan pekerja di gudang tersebut.

"Saya diminta untuk menyaksikan penggeledahan habis duhur, sekitar jam 1an. Pengeledahan di tempat gudang 44 mutiara Margomulyo Permai," kata Agus ditemui di rumahnya, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Biografi Bung Tomo, Tokoh Pembakar Semangat Pejuang di Pertempuran Surabaya

"Dia pekerja, bilangnya (petugas) tapi saya kurang jelas. Saya hanya diminta menyaksikan pengeledahan gudang yang menjadi tempat kerjaannya saja. Bukan (warga sini), cuman di kos di Tanjungsari," katanya menambahkan.

Saat melakukan penggeledahan, Agus menerangkan cukup banyak petugas dari kepolisian yang datang.

"Banyak, dari Polda (Jatim), tim forensik Polda. Berpakaian polisi ada, pakain preman juga ada. Dari Binmas Tandes juga ada. Bawa senjata juga ada," ungkap Agus.

Dari hasil pengeledahan itu, Agus menyaksikan ada beberapa benda yang dibawa oleh petugas, diantaranya telpon genggam dan juga beberapa tas yang diduga milik terduga teroris.

"Barang-barang mungkin punya pemilik, cuman hape saja sama tas-tas. Yang di bawa itu-itu aja. Mungkin sudah diamankan, tapi saya nggak tahu oranya yang mana," ujar Agus.

Baca Juga: Profil Singkat Marselino Ferdinan, Wonderkid yang Kini Jadi Tumpuan Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia

Sementara itu, pegawai yang juga sebagai pekerja di gudang tersebut bernama Wahyu membenarkan adanya penggeledahan dan pemeriksaan oleh kepolisian.

"Saya kurang tahu penggeledahan terkait apa. Soalnya tadi pas datang itu, karyawannya disuruh keluar semua," kata Wahyu menambahkan.

Dia hanya menjelaskan jika kepolisian melakukan penggeledahan di dalam gudang sekitar 1 jam lamanya. Antara pukul 14.00 hingga pukul 15.00 WIB, dan seluruh pegawai yang bekerja di gudang diminta untuk keluar dari gudang terlebih dahulu.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More