SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan kemarin di Jatim, Rabu (02/11/2022). Mulai dari penangkapan terduga teroris di Surabaya sampai pemeriksaan produsen obat PT Afi Farma di Kediri.
Selain itu masih ada sejumlah peristiwa menarik lainnya:
1. Penangkapan terduga teroris Surabaya
Polisi berseragam lengkap dan bebas disebut-sebut dari Tim Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah gudang di Pergudangan 44 Mutiara Margomulyo Permai, Surabaya.
Ketua RT 1 RW 9 Kelurahan Tandes Kota Surabaya, Agus Diawarnomo, mengatakan kepada media kalau dirinya diminta oleh para petugas kepolisian itu untuk menemani melakukan penggeledahan di kawasan pergudangan.
Di gudang tersebut polisi melakukan penggeledahan, kemudian membawa seorang pria terduga teroris. Namun menurut Agus pria itu bukan warga setempat. Ia merupakan pekerja di gudang tersebut.
"Saya diminta untuk menyaksikan penggeledahan habis duhur, sekitar jam 1an. Pengeledahan di tempat gudang 44 mutiara Margomulyo Permai," kata Agus ditemui di rumahnya, Rabu (2/11/2022).
2. Pemeriksaan produsen obat PT Afi Farma Kediri
Sejumlah Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) mendatangi PT Afi Farma di Jalan Industri Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Rabu (2/11/2022) siang.
Baca Juga: Wilayah Surabaya Raya Diprediksi Bakal Hujan Sore dan Malam Nanti
PT Afi Farma Kediri merupakan produsen paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) berlebih. Kandungan kimia ini disebut-sebut sebagai perusak ginjal. Hal ini berdasar uji sampling Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.
Di Kediri, sejumlah penyidik Bareskrim Polri ditemani beberapa anggota Polresta Kediri menggunakan sejumlah mobil dengan plat luar kota mendatangi pabrik siang tadi.
Mereka ke pabrik didampingi oleh beberapa pegawai dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan pantauan di lokasi, dari luar kondisi sekitar pabrik tampak berjalan sebagaimana biasanya.
3. Kasus korupsi Kades di Lamongan
Kepolisian Lamongan menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Jawa Timur ( Jatim ) berinisial MR (49).
MR diduga terlibat praktik korupsi pengadaan sapi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat pada periode Tahun 2017-2018 dengan kerugian daerah mencapai Rp 206 juta.
Berita Terkait
-
Wilayah Surabaya Raya Diprediksi Bakal Hujan Sore dan Malam Nanti
-
Densus 88 Geledah Tempat Kerja Terduga Teroris di Pergudangan Margomulyo Surabaya, Ini Barang yang Diamankan
-
Polisi Geledah Gudang di Margomulyo dan Amankan Seorang Pria Diduga Terkait Terorisme
-
Biografi Bung Tomo, Tokoh Pembakar Semangat Pejuang di Pertempuran Surabaya
-
Profil Singkat Marselino Ferdinan, Wonderkid yang Kini Jadi Tumpuan Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan