Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 03 November 2022 | 07:49 WIB
Ilustrasi terduga terorisme. [ANTARA/HO]

Seperti disampaikan Kanit Pidkor Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Yusuf Efendi, kasus tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Iya, Mas, perkara ini baru naik penyidikan dan sedang ditangani penyidik Pidkor Satreskrim Polres Lamongan," ujar kata Yusuf, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (2/11/2022).

4. Kepulangan pasien korban Tragedi Kanjuruhan

Vicky Hermansyah (20), pasien korban Tragedi Kanjuruhan Malang asal Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) masih harus mendapatkan pendampingan psikologis paska-dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Wilayah Surabaya Raya Diprediksi Bakal Hujan Sore dan Malam Nanti

Ini dilakukan setelah Vicky menjalani perawatan cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh. Kondisi itu membuat jaringan pada tubuh tidak berfungsi normal.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Bobi Prabowo. Ia mengatakan Vicky telah menjalani perawatan selama sebulan penuh dan sepulangnya harus mendapatkan pendampingan psikolog.

"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Bobi dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).

Load More