SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 telah meningkatkan penggunaan masker sekali pakai di seluruh dunia. Masker menjadi tameng pengaman masyarakat agar tidak tertular virus Covid-19, namun penggunaan masker juga menimbulkan masalah baru yaitu terdapat penumpukan limbah dari masker yang sudah dipakai masyarakat.
Berawal dari menumpuknya limbah masker non-infeksius tersebut, BRI menginisiasi kegiatan “BRI Peduli Penanganan Limbah Masker Non Infeksius”. Kegiatan ini melibatkan setiap pekerja BRI di lingkungan kantor BRI seperti penyediaan fasilitas pengumpulan dan peralatan sterilisasi awal yang dapat memudahkan proses pengumpulan.
Tempat pengumpulan masker (Drop Box) diletakkan di area terbuka, dan untuk kegiatan monitoring ada petugas yang secara berkala mengecek drop box pengumpul masker. Lalu limbah masker tersebut dikirim ke tempat pengolahan bijih plastik yang menjadi lokasi pengolahan.
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap lingkungan. Sama seperti halnya sampah plastik lainnya, apabila tidak dikelola dengan benar, limbah masker juga dapat mencemari lingkungan. Kami mengajak pekerja BRI untuk peduli terhadap lingkungan dan menjaga keseimbangan alam”, ungkapnya
Baca Juga: Dirut BRI: UMKM Sektor Paling Banyak Menyerap Tenaga Kerja
Dalam pengolahan limbah masker, BRI menggandeng Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara (UBN). Yayasan yang berdiri pada 2021 dan berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kec Bogor Timur, Kota Bogor.
Sugeng Waluyo, pendiri Yayasan UBN mengungkapkan bahwa yayasan ini pada awalnya bergerak di sektor pelestarian lingkungan. Namun, khusus pada masa pandemi Covid-19 beralih haluan untuk mengolah limbah masker non infeksius.
“Kalau limbah plastik lainnya kan orang sudah mulai mendaur ulang, tapi khusus masker ini belum, tidak ada yang berani mengolahnya, sedangkan masker itu terbuat dari plastik Polypropylene,” kata Sugeng.
Berdasarkan aturan Pemerintah, limbah masker terbagi menjadi dua. Pertama, limbah masker yang infeksius yaitu yang berasal dari layanan fasilitas kesehatan dari rumah sakit. Kelompok ini prosedurnya sudah jelas dari Pemerintah bahwa limbah tersebut harus dimusnahkan karena termasuk dalam limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun).
Kelompok kedua, yaitu limbah masker non infeksius yang berasal dari masyarakat, itu dianggap sebagai limbah domestik prosedurnya boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga: Dorong UMK Kembangkan Usaha, BRI dan Kemenkumham Gelar Diskusi Taman BRI
Akibatnya, karena tidak ada pemulung yang berani mengambil limbah masker non infeksius ini, dan mereka tidak tahu kalau masker berasal dari plastik, sehingga limbah masker membludak dan tersebar kemana-mana, bahkan ada yang ke laut. Padahal limbah masker memerlukan waktu yang lama untuk hancur, sekitar 300 tahunan.
Berita Terkait
-
Petani Sumut Full Senyum! BRI Kucurkan KUR Rp150 Juta untuk Program Jagung Sejagat
-
3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
-
Diskon Suku Bunga KPR BRI Spesial Developer Mulai 1,5 Persen, Buruan Sebelum Kehabisan!
-
Diskon Gila-gilaan Sushi GION! Makan Enak Lebih Hemat dengan Kartu BRI
-
Belanja di Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang, Bayar Pakai BRImo Aja!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT