SuaraJatim.id - Seorang pemilik klinik gigi di Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) bernama Andri Prasetiawan, S.Tr.Kes, saat ini harus duduk di kursi pesakitan. Ia disidang dalam kasus penipuan.
Sorang pasiennya mengadukan Andri kasus penipuan sebab behel giginya gampang lepas. Korban atas nama Intan Karunia Indah. Ia mengaku kecewa lantaran behel gigi yang baru dipasang beberapa hari lepas.
Ia menjelaskan, awalnya Ia sering melihat iklan pemasangan behel gigi di sosial media. Dia tertarik dengan iklan tersebut akhirnya datang ke tempat praktik terdakwa di Jalan Patmosusastro No 70B Darmo Surabaya.
"Andri sendiri yang pasang, dipatok harga 1 juta," kata saksi Intan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Yuk Mengenal Enam Motif Batik Khas Surabaya yang Sudah Dipatenkan Ini
Saksi menjelaskan kalau behel yang dipasang baru saja beberapa hari sudah lepas. Mendapati behelnya lepas, saksi pun kecewa dan melaporkan Terdakwa ke polisi.
Kesaksian Intan ini ada dalam dakwaan yang dibacakan akan Jaksa penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati, dari Kejati Jatim. Terdakwa disebutkan dengan sengaja menggunakan alat, metode memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan dokter gigi, memiliki surat tanda registrasi dokter gigi atau surat izin praktek.
"Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 78 Jo. Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," katanya.
Sementara terdakwa saat dimintai keterangan mengatakan, kalau dirinya hanya perawat gigi. Sejak 2019, dia mempromosikan usahanya dan selama ini belum ada pasien yang komplain. "Setelah pasang behel, saya kasih tahu kalau kontrol lagi bulan depan," ucap terdakwa.
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dilakukan di "Gemilang Dental" bergerak di bidang pelayanan kesehatan gigi yaitu pemasangan gigi, pemasangan behel, veneer gigi, tambal gigi, cabut gigi, dan lainnya.
Selanjutnya pada Selasa, 2 Agustus 2022 jam 12.30 wib, petugas polisi dari Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mendatangi lokasi Pelayanan Kesehatan Gigi "Gemilang Dental" di jalan Patmosusastro No. 70B Darmo Wonokromo Surabaya.
Berita Terkait
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
-
Jalani Licensing Club, Persebaya Surabaya Bidik Tiket Menuju Panggung Asia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025