SuaraJatim.id - Seorang pemilik klinik gigi di Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) bernama Andri Prasetiawan, S.Tr.Kes, saat ini harus duduk di kursi pesakitan. Ia disidang dalam kasus penipuan.
Sorang pasiennya mengadukan Andri kasus penipuan sebab behel giginya gampang lepas. Korban atas nama Intan Karunia Indah. Ia mengaku kecewa lantaran behel gigi yang baru dipasang beberapa hari lepas.
Ia menjelaskan, awalnya Ia sering melihat iklan pemasangan behel gigi di sosial media. Dia tertarik dengan iklan tersebut akhirnya datang ke tempat praktik terdakwa di Jalan Patmosusastro No 70B Darmo Surabaya.
"Andri sendiri yang pasang, dipatok harga 1 juta," kata saksi Intan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (15/11/2022).
Saksi menjelaskan kalau behel yang dipasang baru saja beberapa hari sudah lepas. Mendapati behelnya lepas, saksi pun kecewa dan melaporkan Terdakwa ke polisi.
Kesaksian Intan ini ada dalam dakwaan yang dibacakan akan Jaksa penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati, dari Kejati Jatim. Terdakwa disebutkan dengan sengaja menggunakan alat, metode memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan dokter gigi, memiliki surat tanda registrasi dokter gigi atau surat izin praktek.
"Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 78 Jo. Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," katanya.
Sementara terdakwa saat dimintai keterangan mengatakan, kalau dirinya hanya perawat gigi. Sejak 2019, dia mempromosikan usahanya dan selama ini belum ada pasien yang komplain. "Setelah pasang behel, saya kasih tahu kalau kontrol lagi bulan depan," ucap terdakwa.
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dilakukan di "Gemilang Dental" bergerak di bidang pelayanan kesehatan gigi yaitu pemasangan gigi, pemasangan behel, veneer gigi, tambal gigi, cabut gigi, dan lainnya.
Baca Juga: Yuk Mengenal Enam Motif Batik Khas Surabaya yang Sudah Dipatenkan Ini
Selanjutnya pada Selasa, 2 Agustus 2022 jam 12.30 wib, petugas polisi dari Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mendatangi lokasi Pelayanan Kesehatan Gigi "Gemilang Dental" di jalan Patmosusastro No. 70B Darmo Wonokromo Surabaya.
Sampai di lokasi, saksi Rudi Hariyanto dan saksi Ade Frisma Wijaya, menemukan terdakwa sedang ada pemasangan behel seorang pasien yaitu saksi Intan Karunia Indah.
Selanjutnya, saksi menemui terdakwa Andri Prasetiawan pemilik klinik, dan melakukan penggeledahan badan dan rumah. Di sana ditemukan beberapa alat, tang behel, karet behel, pinset behel, 1 paket scaler, 1 unit mikromotor dll.
Terdakwa Andri lulusan dari Poltekes Surabaya dan dinyatakan lulu. Ia memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat Gigi Nomor Registrasi 160461118-1578845 dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2018 berlaku sampai tanggal 4 Juni 2023.
Sebagai tukang gigi sejak 2020 dengan nama "Gemilang Dental", tidak memiliki izin, namun terdakwa lulusan D4 terapis gigi/ perawat.
Pasien yang memasang behel tidak dicatat ke pembukuan “Gemilang Dental” hanya diberikan kwitansi saja tidak ada obat khusus yang diberikan kepada pasien.
Berita Terkait
-
Yuk Mengenal Enam Motif Batik Khas Surabaya yang Sudah Dipatenkan Ini
-
AUKSI Perluas Pasar ke Surabaya, Tersedia Show Unit untuk Cek Produk Incaran Sebelum Membeli via Lelang Mobil Bekas
-
Celoteh Kocak Warganet Lihat Kaesang dan Kopernya Tak Sejalan, Video Detik-detik Mayat Hidup Kembali di Bogor Viral
-
Naik Batik Air ke Surabaya, Koper Kaesang 'Nyasar' ke Medan, Batik Air Minta Maaf dan Investigasi
-
BMKG: Hari Ini Surabaya Diperkirakan Hujan dengan Intensitas Sedang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan