SuaraJatim.id - Kasus pencurian kendaraan motor kembali diungkap Kepolisian Kota Surabaya. Seorang pria dibekuk berinisial IM di kawasan Jalan Kedung Klinter Kecamatan Tegalsari.
Modus bandit ini dibilang nyeleneh. Ia mengincar lalu nekat menikahi perempuan pemilik kendaraan bermotor. Setelah itu kendaraannya dibawa kabur meninggalkan istrinya tersebut.
Seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo. Maling motor itu masih muda, usia 25 tahun warga Jalan Kedung Klinter. Namun Ia memilih indekos di Jalan Surabayan 1/18, Kedungdoro.
Untuk kronologis penangkapan, kata dia, bermula dari pencurian di wilayah Kedung Klinter. Saat itu, aksinya kepergok warga dan sempat dimassa oleh warga sekitar. Beruntung, patroli Polsek Tegalsari langsung datang dan mengamankan IM.
"Jadi, yang bersangkutan ini modusnya ngontrak di sekitar TKP. Kemudian menikah dengan warga setempat. Nah, kebanyakan yang dicuri itu motor warga di sekitarnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (17/11/2022).
"Yang bersangkutan kami amankan sesaat dia tepergok korban kemudian diteriaki maling dan kabur. Kebetulan saat itu ada anggota kami sedang kring serse. Langsung dilakukan pengejaran dan berhasil kami amankan," kata Marji menambahkan.
Dalam menjalankan aksinya, IM beraksi sendiri. Dia menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi untuk merusak rumah kontak motor. Karena tinggal di daerah yang ia satroni, IM pun paham situasi.
"Hanya sendiri, karena warga sekitar dia tahu kondisi sekitar bagaimana. Sesudah dijual dia kembali seperti tidak ada rasa bersalah," tegas Marji.
Dari penangkapan IM, polisi menyita uang tunai Rp300 ribu sisa hasil penjualan motor curian dan sebuah kunci T yang dibuat untuk mencuri. Sementara untuk setiap motor hasil curian, dijual tersangka IM ke seorang penadah di Pulau Madura. Mulai dari harga Rp3 juta sampai Rp4 juta.
Baca Juga: Maling Motor Ketangkep, Malah Kasih Tips Pilih Kunci Gembok yang Aman dan Susah Dibobol
"Pengakuannya sudah 3 kali ini. Hasil mencuri katanya buat bayar kontrakan. Dan yang dicuri itu kebanyakan motor tetangga sekitarnya. Setiap motor curian dijual ke daerah Madura. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, memburu penadahnya," tandas Marji.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Maling Motor Ketangkep, Malah Kasih Tips Pilih Kunci Gembok yang Aman dan Susah Dibobol
-
Maling Motor di Cimarga Lebak Babak Belur Diamuk Massa
-
Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Pusat Perbelanjaan Ditangkap, Sudah 80 Kali Mencuri
-
Terekam CCTV Colong Motor Warga Tanjung Priok yang Kuncinya Tergantung, Begini Tampang 2 Malingnya!
-
Pengakuan Maling Apes Ditinggal Kawan Saat Kabur: Awalnya Ngaku Baru Sekali Curi Motor, Ternyata Sudah Empat Kali
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun