SuaraJatim.id - Kasus pencurian kendaraan motor kembali diungkap Kepolisian Kota Surabaya. Seorang pria dibekuk berinisial IM di kawasan Jalan Kedung Klinter Kecamatan Tegalsari.
Modus bandit ini dibilang nyeleneh. Ia mengincar lalu nekat menikahi perempuan pemilik kendaraan bermotor. Setelah itu kendaraannya dibawa kabur meninggalkan istrinya tersebut.
Seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo. Maling motor itu masih muda, usia 25 tahun warga Jalan Kedung Klinter. Namun Ia memilih indekos di Jalan Surabayan 1/18, Kedungdoro.
Untuk kronologis penangkapan, kata dia, bermula dari pencurian di wilayah Kedung Klinter. Saat itu, aksinya kepergok warga dan sempat dimassa oleh warga sekitar. Beruntung, patroli Polsek Tegalsari langsung datang dan mengamankan IM.
Baca Juga: Maling Motor Ketangkep, Malah Kasih Tips Pilih Kunci Gembok yang Aman dan Susah Dibobol
"Jadi, yang bersangkutan ini modusnya ngontrak di sekitar TKP. Kemudian menikah dengan warga setempat. Nah, kebanyakan yang dicuri itu motor warga di sekitarnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (17/11/2022).
"Yang bersangkutan kami amankan sesaat dia tepergok korban kemudian diteriaki maling dan kabur. Kebetulan saat itu ada anggota kami sedang kring serse. Langsung dilakukan pengejaran dan berhasil kami amankan," kata Marji menambahkan.
Dalam menjalankan aksinya, IM beraksi sendiri. Dia menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi untuk merusak rumah kontak motor. Karena tinggal di daerah yang ia satroni, IM pun paham situasi.
"Hanya sendiri, karena warga sekitar dia tahu kondisi sekitar bagaimana. Sesudah dijual dia kembali seperti tidak ada rasa bersalah," tegas Marji.
Dari penangkapan IM, polisi menyita uang tunai Rp300 ribu sisa hasil penjualan motor curian dan sebuah kunci T yang dibuat untuk mencuri. Sementara untuk setiap motor hasil curian, dijual tersangka IM ke seorang penadah di Pulau Madura. Mulai dari harga Rp3 juta sampai Rp4 juta.
Baca Juga: Maling Motor di Cimarga Lebak Babak Belur Diamuk Massa
"Pengakuannya sudah 3 kali ini. Hasil mencuri katanya buat bayar kontrakan. Dan yang dicuri itu kebanyakan motor tetangga sekitarnya. Setiap motor curian dijual ke daerah Madura. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, memburu penadahnya," tandas Marji.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Maling Motor Ketangkep, Malah Kasih Tips Pilih Kunci Gembok yang Aman dan Susah Dibobol
-
Maling Motor di Cimarga Lebak Babak Belur Diamuk Massa
-
Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Pusat Perbelanjaan Ditangkap, Sudah 80 Kali Mencuri
-
Terekam CCTV Colong Motor Warga Tanjung Priok yang Kuncinya Tergantung, Begini Tampang 2 Malingnya!
-
Pengakuan Maling Apes Ditinggal Kawan Saat Kabur: Awalnya Ngaku Baru Sekali Curi Motor, Ternyata Sudah Empat Kali
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang