Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 21 November 2022 | 15:05 WIB
Penyekapan 19 wanita di Pasuruan [Foto: Beritajatim]

Dirmanto menuturkan, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan hp nya disita. “Korban hanya boleh keluar untuk melayani tamu,” imbuh Dirmanto.

Tidak berhenti di situ, kepolisian pun akhirnya melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi diduga sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari Wisma tersebut, polisi telah mengamankan korban sebanyak 19 perempuan dan satu orang di antaranya anak dibawah umur.

"Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelaku mendapat uang berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," jelas Hendra.

Baca Juga: 'Rahasia' Warkop di Pasuruan Ini Terbongkar, Diam-diam Sekap dan Paksa 19 Wanita Jadi PSK

"Para pelaku dan korban kami bawa ke Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Hendra menegaskan.

Kemudian, satu dari 19 wanita tersebut dikabarkan mengidap human immunodeficiency virus (HIV). Untuk memastikan kabar tersebut, penyidik melakukan tes kesehatan pada 19 korban.

"Hasilnya sehat semua, namun untuk tes HIV hasilnya masih belum keluar," kata Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulia, Senin (21/11/2022).

Load More