SuaraJatim.id - Ada pepatah lama, bahwa "buah jatuh tak jauh dari pohonnya". Ini merupakan ungkapan untuk menjelaskan, biasanya perilaku, sikap, pola pikir anak memiliki kemiripan dengan orang tuanya.
Dan ini agaknya terjadi di Bangkalan Madura Jawa Timur. Seorang anak bukannya belajar dari keburukan ayahnya, namun Ia justru melanjutkannya. Bagaimana tidak, anak ini menyusul masuk penjara ayahnya dengan kasus yang sama.
Adalah ES (26), warga Dusun Rabesen Timur Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Ia dicicuk oleh kepolisian setempat setelah tertangkap basah menyimpan narkotika golongan satu jenisa sabu seberat 6,34 gram.
Lebih miris lagi, ES saat ini mendekam di penjara menyusul sang ayah yang sebelumnya juga terlibat kasus serupa penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan. Bahwa insial ES ini, tidak hanya mengikuti jejak ayahnya. Namun, setahun lalu ia juga baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama.
"Tersangka merupakan seorang residivis kasus narkoba. Sebelumnya juga ditangkap akibat mengedarkan sabu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (21/11/2022).
Ia juga mengatakan, ES sebelumnya juga menjadi incaran karena kembali beraksi mengedarkan sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan ES di rumahnya beserta barang haram yang disimpan di dalam kotak.
"Selain sabu, kami juga mengamankan 2 buah pil inex, 4 buah pipet kaca, 2 unit handphone, satu buah kotak warna hitam, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, satu pack sedotan dan satu pack plastik klip kosong," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, ES harus kembali mendekam di penjara dan menjalani proses hukum karena terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gagal Kerja ke Polandia, 10 Warga Bangkalan Kena Tipu Agen Pemberangkatan TKI
"Acaman hukumannya yaitu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Gagal Kerja ke Polandia, 10 Warga Bangkalan Kena Tipu Agen Pemberangkatan TKI
-
Penembak Pria Tewas di Lokasi Sabung Ayam Bangkalan Belum Tertangkap
-
Beraksi Seorang Diri, Pria di Bangkalan Nekat Curi Mutor di Kuburan
-
Ini Lima Nama Pejabat Pemkab Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bupati Abdul Latif
-
Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur