SuaraJatim.id - Ada pepatah lama, bahwa "buah jatuh tak jauh dari pohonnya". Ini merupakan ungkapan untuk menjelaskan, biasanya perilaku, sikap, pola pikir anak memiliki kemiripan dengan orang tuanya.
Dan ini agaknya terjadi di Bangkalan Madura Jawa Timur. Seorang anak bukannya belajar dari keburukan ayahnya, namun Ia justru melanjutkannya. Bagaimana tidak, anak ini menyusul masuk penjara ayahnya dengan kasus yang sama.
Adalah ES (26), warga Dusun Rabesen Timur Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Ia dicicuk oleh kepolisian setempat setelah tertangkap basah menyimpan narkotika golongan satu jenisa sabu seberat 6,34 gram.
Lebih miris lagi, ES saat ini mendekam di penjara menyusul sang ayah yang sebelumnya juga terlibat kasus serupa penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan. Bahwa insial ES ini, tidak hanya mengikuti jejak ayahnya. Namun, setahun lalu ia juga baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama.
"Tersangka merupakan seorang residivis kasus narkoba. Sebelumnya juga ditangkap akibat mengedarkan sabu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (21/11/2022).
Ia juga mengatakan, ES sebelumnya juga menjadi incaran karena kembali beraksi mengedarkan sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan ES di rumahnya beserta barang haram yang disimpan di dalam kotak.
"Selain sabu, kami juga mengamankan 2 buah pil inex, 4 buah pipet kaca, 2 unit handphone, satu buah kotak warna hitam, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, satu pack sedotan dan satu pack plastik klip kosong," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, ES harus kembali mendekam di penjara dan menjalani proses hukum karena terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gagal Kerja ke Polandia, 10 Warga Bangkalan Kena Tipu Agen Pemberangkatan TKI
"Acaman hukumannya yaitu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Gagal Kerja ke Polandia, 10 Warga Bangkalan Kena Tipu Agen Pemberangkatan TKI
-
Penembak Pria Tewas di Lokasi Sabung Ayam Bangkalan Belum Tertangkap
-
Beraksi Seorang Diri, Pria di Bangkalan Nekat Curi Mutor di Kuburan
-
Ini Lima Nama Pejabat Pemkab Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bupati Abdul Latif
-
Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat