SuaraJatim.id - Ada pepatah lama, bahwa "buah jatuh tak jauh dari pohonnya". Ini merupakan ungkapan untuk menjelaskan, biasanya perilaku, sikap, pola pikir anak memiliki kemiripan dengan orang tuanya.
Dan ini agaknya terjadi di Bangkalan Madura Jawa Timur. Seorang anak bukannya belajar dari keburukan ayahnya, namun Ia justru melanjutkannya. Bagaimana tidak, anak ini menyusul masuk penjara ayahnya dengan kasus yang sama.
Adalah ES (26), warga Dusun Rabesen Timur Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Ia dicicuk oleh kepolisian setempat setelah tertangkap basah menyimpan narkotika golongan satu jenisa sabu seberat 6,34 gram.
Lebih miris lagi, ES saat ini mendekam di penjara menyusul sang ayah yang sebelumnya juga terlibat kasus serupa penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan. Bahwa insial ES ini, tidak hanya mengikuti jejak ayahnya. Namun, setahun lalu ia juga baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama.
"Tersangka merupakan seorang residivis kasus narkoba. Sebelumnya juga ditangkap akibat mengedarkan sabu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (21/11/2022).
Ia juga mengatakan, ES sebelumnya juga menjadi incaran karena kembali beraksi mengedarkan sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan ES di rumahnya beserta barang haram yang disimpan di dalam kotak.
"Selain sabu, kami juga mengamankan 2 buah pil inex, 4 buah pipet kaca, 2 unit handphone, satu buah kotak warna hitam, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital, satu pack sedotan dan satu pack plastik klip kosong," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, ES harus kembali mendekam di penjara dan menjalani proses hukum karena terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gagal Kerja ke Polandia, 10 Warga Bangkalan Kena Tipu Agen Pemberangkatan TKI
"Acaman hukumannya yaitu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Gagal Kerja ke Polandia, 10 Warga Bangkalan Kena Tipu Agen Pemberangkatan TKI
-
Penembak Pria Tewas di Lokasi Sabung Ayam Bangkalan Belum Tertangkap
-
Beraksi Seorang Diri, Pria di Bangkalan Nekat Curi Mutor di Kuburan
-
Ini Lima Nama Pejabat Pemkab Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bupati Abdul Latif
-
Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara