Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 01 November 2022 | 12:46 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. [Suara.com/Syaiful Islam]

SuaraJatim.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan di kabupaten setempat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ironisnya, penetapan tersangka ini tepat saat Bangkalan memperingati hari jadinya yang ke-491. Ketika kasus ini sedang ribut, bupati bahkan masih sempat menghadisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan perayaan hari jadi daerahnya.

Bupati Latif Amin tidak sendirian. Ada lima nama lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antikorupsi. Sebelum penetapan tersangka ini, beberapa waktu lalu tim penyidik KPK mengobok-obok sejumlah kantor pejabat Pemkab Bangkalan.

Terkait penetapan tersangka ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menjawab, "Benar..!" saat ditanya oleh wartawan. Ia memastikan kalau penetapan tersangka itu terkait kasus suap lelang jabatan.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan

Sebelum penetapan tersangka itu, tim penyidik KPK telah menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kator dinas.

"Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali Fikri, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/11/2022).

Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.

Selanjutnya penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif

Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.

Load More