SuaraJatim.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan di kabupaten setempat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ironisnya, penetapan tersangka ini tepat saat Bangkalan memperingati hari jadinya yang ke-491. Ketika kasus ini sedang ribut, bupati bahkan masih sempat menghadisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan perayaan hari jadi daerahnya.
Bupati Latif Amin tidak sendirian. Ada lima nama lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antikorupsi. Sebelum penetapan tersangka ini, beberapa waktu lalu tim penyidik KPK mengobok-obok sejumlah kantor pejabat Pemkab Bangkalan.
Terkait penetapan tersangka ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menjawab, "Benar..!" saat ditanya oleh wartawan. Ia memastikan kalau penetapan tersangka itu terkait kasus suap lelang jabatan.
Sebelum penetapan tersangka itu, tim penyidik KPK telah menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kator dinas.
"Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali Fikri, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/11/2022).
Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.
Selanjutnya penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara," katanya.
Bupati Latif Amin belum ditahan
Kabar penetapan tersangka ini telah disampaikan oleh salah satu wakil ketua KPK beberapa waktu lalu. Meski begitu, Latif hingga saat ini belum ditahan.
Hal itu disampaikan oleh satu pejabat di Bangkalan yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku, saat ini Latif Amin ada di pendopo agung atau rumah dinas bupati.
"Info yang saya dapat, untuk keberadaan Pak Bupati malam ini ada di pendopo," kata pejabat yang menolak disebut namanya tersebut menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
-
KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin, KPK Juga Jerat 5 Tersangka Lain
-
KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan