SuaraJatim.id - Sekarang merupakan hari kedua pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Kota Surabaya. Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Hasilnya, di hari kedua ini sudah 441 orang mendaftar. Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Subairi di Surabaya, Selasa (22/11/2022).
Data yang diperoleh dari Helpdesk KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman 87 Surabaya menyebut jumlah pendaftar hari pertama, Minggu (20/11) hingga pukul 16.00 WIB sebanyak 176 orang.
Sedangkan pada hari kedua Senin (21/11) hingga pukul 16.00 WIB bertambah hingga menjadi 441 orang. "Jumlah pendaftar kemungkinan akan terus bertambah," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pasien di Jalan Ngagel Surabaya
"Jumlah tersebut, termasuk yang datang ke Helpdesk, dibantu dan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara daring oleh petugas," ujarnya.
Subairi mengatakan bahwa animo masyarakat dalam pendaftaran badan ad hoc PPK cukup antusias. Bahkan, hampir seluruh pendaftar melakukan pendaftaran secara daring melalui laman www.siakba.kpu.go.id.
"Ada beberapa pendaftar yang datang ke kantor helpdesk. Kami bantu dan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara daring, bisa langsung ditempat dengan fasilitas lengkap," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Surabaya ini.
Dikatakan bahwa pendaftar yang datang ke Kantor Helpdesk KPU Kota Surabaya dilayani secara maksimal. Beberapa petugas disiapkan untuk membantu mengarahkan dan membantu pendaftaran secara daring. Fasilitas penunjang yang ada di helpdesk lengkap mulai dari komputer, scanner, printer, hingga jaringan internet.
"Fasilitas yang tersedia untuk pendaftar agar mereka bisa mendaftar sendiri secara langsung. Petugas kami membantu mengarahkan saja, serta melayani secara maksimal," kata Bairi panggilan lekatnya.
Baca Juga: MUI Jatim Bubarkan Kontes Busana Transpuan di Surabaya: Haram!
Bagi peserta yang akan daftar, lanjut dia, dipersilakan dilakukan secara daring dengan akses laman SIAKBA. Adapun syarat-syaratnya sudah ada dalam pengumuman, diunggah melalui laman dan media sosial KPU Kota Surabaya.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi