SuaraJatim.id - Kasus bocah SD koma berinisial MWF setelah dikeroyok kakak kelasnya di SD Desa Jenggolo Kecamatan Kepanjen Malang sudah diselidiki oleh kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan. Untuk dugaan kasus pengeroyokan atau penganiayaan sudah ditangani penyidik. Visum juga telah dilakukan.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan pihak sekolah dan tujuh anak diduga pelaku penganiayaan," ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban memang acap kali jadi sasaran penganiayaan. "Kerap jadi korban bullying dan penganiayaan sejak kelas 1," katanya.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. Video si bocah yang koma setelah jadi korban bullying kakak kelasnya itu ramai jadi sorotan warganet.
Dilansir dari akun instagram @infomalangan, bocah tersebut bernama Marcello Widy Febrian. Bocah berumur 7 tahun itu merupakan warga Desa Kalinyamat Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ibu korban, Dewi Sulistyowati mengatakan bahwa anaknya mengaku dikeroyok oleh kakak kelasnya. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2022 lalu.
Berdasarkan keterangan Dewi, buah hatinya sempat dianiaya oleh kakak kelasnya saat pulang sekolah. Lokasinya di jembatan Sengguruh, Kepanjen. Bahkan korban sempat mengeluh sakit pada bagian kepala dan perutnya.
Korban yang merupakan murid kelas 2 SDN Jenggolo 1 kemudian dirawat di Rumah Sakit Islam Gondanglegi sejak tanggal 17 November 2022. Ia kemudian dinyatakan koma.
Baca Juga: Duhh! Bocah SD di Malang Keroyok Temannya Sampai Koma Motifnya Ternyata Pemalakan
Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut terlihat bocah laki-laki mengenakan kaos polo garis-garis tengah terbaring di kasur. Tampak di hidungnya diberi selang alat bantu pernafasan.
Sementara di tangannya terdapat infus. Bocah tersebut terlihat tidak merespon ketika tangannya dipegang. Matanya juga tampak sedikit terbuka.
Kronologis peristiwa
Untuk kronologisnya, Edi Subandi, ayah korban mengatakan peristiwa ini dimulai pada Jumat, 11 November 2022. Saat itu MWF telat pulang sekolah.
Di rumah, Ia lalu menangis histeris. Namun, korban tidak menceritakan apa penyebabnya. "Ke kita (orang tua korban) tidak berani bilang," ujarnya.
Keesokan harinya, lanjut dia, korban muntah-muntah sehingga memutuskan untuk tidak masuk sekolah. "Saya pikir tifusnya kambuh, saya periksa ke bidan langganan. Mualnya mereda tapi tetap pusing," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Duhh! Bocah SD di Malang Keroyok Temannya Sampai Koma Motifnya Ternyata Pemalakan
-
Kronologis Siswa SD di Malang Koma Setelah Dikeroyok Kakak Kelasnya
-
Sedih! Beredar Video Bocah Kelas 2 SD Malang Koma Usai Dikeroyok Kakak Kelasnya
-
Pria 57 Tahun Hanyut Terseret Arus Sungai Brantas di Malang Ditemukan Tewas
-
Jaksa AM Tersangka Mafia Tanah, Serobot Tanah Warga Malang Sari Seluas 10 Hektare
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta