SuaraJatim.id - Pria eksibisionis berinisial NI (40) warga Kecamatan Panti Kabupaten Jember, Jawa Timur ( Jatim ) ini kebiasaannya aneh. Sambil pamer kelami, Ia juga mengolesi 'Mr P' pakai minyak goreng.
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membuat gaduh Jember. NI ternyata bukan sekali saja beraksi, tapi sudah berkali-kali. Ia diakuinya di depan kepolisian setempat.
NI mengaku beraksi sejak 2021 di kawasan kampus Universitas Jember ( Unej ) di Tegalboto dan Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq di Mangli. Ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Rabu (23/11/2022).
Sudah delapan lokasi Ia jelajahi, antara lain di depan Bank Mandiri, pintu masuk Universitas Jember. depan Apotek Samudra, dekat Politeknik, dan dekat laboratorium Unej, serta beberapa area kampus UIN KHAS.
"Pelaku biasanya sudah mengincar targetnya, dan kemudian dengan menggunakan sepeda motor, dia memanggil calon korbannya. Lalu ia menunjukkan alat kelaminnya sambil memainkannya," kata Hery dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Tak hanya itu. NI yang bersekolah hanya sampai bangku SMP ini juga mengejar korbannya. "Dia mengikuti korbannya sampai ke rumah," kata Hery. Rata-rata korban adalah pelajar dan mahasiswi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol minyak goreng. "Minyak goreng ini dioleskan pada alat kelamin pelaku," kata Hery.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa helm, sepasang sepatu boot, sepeda motor merek Karisma dan baju yang teridentifikasi melalui kamera CCTV.
"Tersangka dijerat dengan pasal 36 junto pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Hery.
Baca Juga: Bukan di Gedung, Lokasi Nikah Pengantin Jember yang Viral karena Mahar Mewah Tuai Sorotan
Hery tidak terburu-buru menyebutkan motif pelaku. "Kami sedang berkoordinasi (dengan psikolog) terkait kondisi psikologi tersangka dan kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap para korban," katanya.
"Dengan begitu fakta-fakta hukum dan motif yang mendasari tersangka melakukan perbuatan tersebut bisa dikonstruksi lebih jelas," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bukan di Gedung, Lokasi Nikah Pengantin Jember yang Viral karena Mahar Mewah Tuai Sorotan
-
Agar Bandara Notohadinegoro Jember Hidup Lagi, Bupati Hendy Sampai Carter Pesawat
-
Seperti Kena Gendam, Sekdes Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Pinggir Jalanan Jember
-
Viral Pengantin di Jember Diberi Mahar Fantastis, Emas 2 Kg hingga Rumah 2 Lantai
-
Pasien Meninggal, Keluarganya Ngamuk Tendang dan Pukul Perawat Puskesmas
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas