SuaraJatim.id - Pria eksibisionis berinisial NI (40) warga Kecamatan Panti Kabupaten Jember, Jawa Timur ( Jatim ) ini kebiasaannya aneh. Sambil pamer kelami, Ia juga mengolesi 'Mr P' pakai minyak goreng.
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membuat gaduh Jember. NI ternyata bukan sekali saja beraksi, tapi sudah berkali-kali. Ia diakuinya di depan kepolisian setempat.
NI mengaku beraksi sejak 2021 di kawasan kampus Universitas Jember ( Unej ) di Tegalboto dan Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq di Mangli. Ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Rabu (23/11/2022).
Sudah delapan lokasi Ia jelajahi, antara lain di depan Bank Mandiri, pintu masuk Universitas Jember. depan Apotek Samudra, dekat Politeknik, dan dekat laboratorium Unej, serta beberapa area kampus UIN KHAS.
"Pelaku biasanya sudah mengincar targetnya, dan kemudian dengan menggunakan sepeda motor, dia memanggil calon korbannya. Lalu ia menunjukkan alat kelaminnya sambil memainkannya," kata Hery dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Tak hanya itu. NI yang bersekolah hanya sampai bangku SMP ini juga mengejar korbannya. "Dia mengikuti korbannya sampai ke rumah," kata Hery. Rata-rata korban adalah pelajar dan mahasiswi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol minyak goreng. "Minyak goreng ini dioleskan pada alat kelamin pelaku," kata Hery.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa helm, sepasang sepatu boot, sepeda motor merek Karisma dan baju yang teridentifikasi melalui kamera CCTV.
"Tersangka dijerat dengan pasal 36 junto pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Hery.
Baca Juga: Bukan di Gedung, Lokasi Nikah Pengantin Jember yang Viral karena Mahar Mewah Tuai Sorotan
Hery tidak terburu-buru menyebutkan motif pelaku. "Kami sedang berkoordinasi (dengan psikolog) terkait kondisi psikologi tersangka dan kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap para korban," katanya.
"Dengan begitu fakta-fakta hukum dan motif yang mendasari tersangka melakukan perbuatan tersebut bisa dikonstruksi lebih jelas," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bukan di Gedung, Lokasi Nikah Pengantin Jember yang Viral karena Mahar Mewah Tuai Sorotan
-
Agar Bandara Notohadinegoro Jember Hidup Lagi, Bupati Hendy Sampai Carter Pesawat
-
Seperti Kena Gendam, Sekdes Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Pinggir Jalanan Jember
-
Viral Pengantin di Jember Diberi Mahar Fantastis, Emas 2 Kg hingga Rumah 2 Lantai
-
Pasien Meninggal, Keluarganya Ngamuk Tendang dan Pukul Perawat Puskesmas
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah