SuaraJatim.id - Pria eksibisionis berinisial NI (40) warga Kecamatan Panti Kabupaten Jember, Jawa Timur ( Jatim ) ini kebiasaannya aneh. Sambil pamer kelami, Ia juga mengolesi 'Mr P' pakai minyak goreng.
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membuat gaduh Jember. NI ternyata bukan sekali saja beraksi, tapi sudah berkali-kali. Ia diakuinya di depan kepolisian setempat.
NI mengaku beraksi sejak 2021 di kawasan kampus Universitas Jember ( Unej ) di Tegalboto dan Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq di Mangli. Ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Rabu (23/11/2022).
Sudah delapan lokasi Ia jelajahi, antara lain di depan Bank Mandiri, pintu masuk Universitas Jember. depan Apotek Samudra, dekat Politeknik, dan dekat laboratorium Unej, serta beberapa area kampus UIN KHAS.
"Pelaku biasanya sudah mengincar targetnya, dan kemudian dengan menggunakan sepeda motor, dia memanggil calon korbannya. Lalu ia menunjukkan alat kelaminnya sambil memainkannya," kata Hery dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Tak hanya itu. NI yang bersekolah hanya sampai bangku SMP ini juga mengejar korbannya. "Dia mengikuti korbannya sampai ke rumah," kata Hery. Rata-rata korban adalah pelajar dan mahasiswi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol minyak goreng. "Minyak goreng ini dioleskan pada alat kelamin pelaku," kata Hery.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa helm, sepasang sepatu boot, sepeda motor merek Karisma dan baju yang teridentifikasi melalui kamera CCTV.
"Tersangka dijerat dengan pasal 36 junto pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Hery.
Baca Juga: Bukan di Gedung, Lokasi Nikah Pengantin Jember yang Viral karena Mahar Mewah Tuai Sorotan
Hery tidak terburu-buru menyebutkan motif pelaku. "Kami sedang berkoordinasi (dengan psikolog) terkait kondisi psikologi tersangka dan kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap para korban," katanya.
"Dengan begitu fakta-fakta hukum dan motif yang mendasari tersangka melakukan perbuatan tersebut bisa dikonstruksi lebih jelas," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bukan di Gedung, Lokasi Nikah Pengantin Jember yang Viral karena Mahar Mewah Tuai Sorotan
-
Agar Bandara Notohadinegoro Jember Hidup Lagi, Bupati Hendy Sampai Carter Pesawat
-
Seperti Kena Gendam, Sekdes Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Pinggir Jalanan Jember
-
Viral Pengantin di Jember Diberi Mahar Fantastis, Emas 2 Kg hingga Rumah 2 Lantai
-
Pasien Meninggal, Keluarganya Ngamuk Tendang dan Pukul Perawat Puskesmas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan