Kholis menambahkan, para saksi yang diperiksa itu juga termasuk 7 bocah kakak kelasnya, serta teman-teman korban yang mengetahui kejadian tersebut.
"Termasuk tujuh orang kakak kelasnya yang diduga melakukan penganiayaan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, siswa SD tersebut mengalami koma dan menjalani perawatan sejak Rabu (16/11/2022). Pada awal masuk ke rumah sakit, korban mengalami kejang-kejang hebat dan mengeluh kepala pusing.
"Awalnya kami tidak tahu kalau anak saya baru menjadi korban penganiayaan. Saya kira karena tifusnya kambuh. Sebab sebelumnya ia juga sempat sakit tifus," ujarnya.
Usai sadar dari koma tersebut, baru korban menceritakan kalau ia baru mendapat perundungan dari sekitar 7 orang kakaknya kelasnya yang sudah duduk kelas VI.
“Saat ia cerita itu, anaknya baru bilang kalau kerap dianiaya oleh kakak kelasnya itu, karena menolak memberikan uang sakunya yang diminta oleh kakak kelasnya tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, siswa SD di Malang diduga menjadi korban perundungan oleh sekitar 7 kakak kelasnya yang telah duduk di kelas VI sekolah dasar, sepulangnya dari sekolah, Jum’at (11/11/2022) lalu.
Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit.
Sempat viral di media sosial
Baca Juga: Bocah SD di Malang Koma Setelah Dianiaya 7 Orang Siswa, Netizen Minta Pelaku di Penjara
Kasus ini sempat viral di media sosial. Video si bocah yang koma setelah jadi korban bullying kakak kelasnya itu ramai jadi sorotan warganet.
Dilansir dari akun instagram @infomalangan, bocah tersebut bernama Marcello Widy Febrian. Bocah berumur 7 tahun itu merupakan warga Desa Kalinyamat Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ibu korban, Dewi Sulistyowati mengatakan bahwa anaknya mengaku dikeroyok oleh kakak kelasnya. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2022 lalu.
Berdasarkan keterangan Dewi, buah hatinya sempat dianiaya oleh kakak kelasnya saat pulang sekolah. Lokasinya di jembatan Sengguruh, Kepanjen. Bahkan korban sempat mengeluh sakit pada bagian kepala dan perutnya.
Korban yang merupakan murid kelas 2 SDN Jenggolo 1 kemudian dirawat di Rumah Sakit Islam Gondanglegi sejak tanggal 17 November 2022. Ia kemudian dinyatakan koma.
Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut terlihat bocah laki-laki mengenakan kaos polo garis-garis tengah terbaring di kasur. Tampak di hidungnya diberi selang alat bantu pernafasan.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah SD di Malang Koma Setelah Dianiaya 7 Orang Siswa, Netizen Minta Pelaku di Penjara
-
Tragis! Bocah SD Koma di Rumah Sakit Pasca Dikeroyok Kakak Kelas
-
Fakta-fakta Kasus Bocah SD Koma Setelah Dianiaya Kakak Kelasnya di Malang
-
Sorotan Kemarin, Bocah SD di Malang Koma Dianiaya Kakak Kelas sampai Ibu Jual Ginjal di Tuban
-
Pelecehan Seksual, Viral Mahasiswa Brawijaya Malang Grepe-grepe Perempuan Tidur
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026