"Penyebabnya sepele karena korban sering lambat jika disuruh. Kalau disuruh mengamen juga kadang tidak mau. Hal-hal seperti itu yang membuat kedua pelaku ini emosi," kata Arief.
Saat disinggung terkait apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Arief mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76C jo. Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI. No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal pidana 20 tahun kurungan penjara.
4. Suruh anak mengemis
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki mengatakan jika pelaku kerap menyiksa menggunakan tangan kosong, sandal, sapu, dan gitar kentrung.
“Ada luka di sekujur tubuh, mulai ujung kaki hingga ujung kepala. Matanya juga memar dan ada luka di belakang kepala,” ujar Arief.
Arief menjelaskan, jika luka dari tubuh korban diperoleh dari kedua pelaku yang sama-sama menganiaya. Padahal, Menurut Arief, tetangga dan warga sekitar mengatakan jika korban bukan anak yang nakal.
"Permasalahannya pelaku ini kesal karena sering lambat jika disuruh, lalu juga kalau disuruh pasti menangis," kata Arief sambil menambahkan kalau pelaku juga kerap menyuruh si anak mengemis.
Baca Juga: Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri
Berita Terkait
-
Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri
-
Blue Bakal Gelar Konser di Surabaya, Harga Tiket Mulai Rp 450 Ribu
-
Terkuak! Bocah Surabaya Tewas Gegara Tubuh sampai Kepala Dipukuli Ibunya Bertubi-tubi
-
Para Pendaftar PPK Surabaya Diminta Aktif Pantau Email dan SIAKBA Biar Update
-
Kejamnya Ibu di Surabaya, Pukuli Anak Sendiri Umur 6 Tahun Sampai Akhirnya Mati
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Badak, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia, Gerald Vanenburg Ogah Main-main?
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 3 jutaan dengan Chipset Sangar, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Ada Kopdes Merah Putih, Prabowo Sebut Sri Mulyani Tambah Stres
-
Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Terkini
-
Tinjau Koperasi Merah Putih Mojokerto, Gubernur Khofifah: Kemitraan dengan UMKM, Bukan Kompetisi
-
UINSA Didorong Jadi Cahaya Bank Syariah, Khofifah: Prodi Islamic Finance Harus Jadi Referensi!
-
Gubernur Khofifah Gandeng Bulog: Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Kekuatan Ekonomi Riil!
-
9 Kekuatan Spiritual Pemilik Tanda M di Telapak Tangan
-
Hindari 5 Kesalahan Ini! Trik Jitu Menata Interior Agar Rumah Tidak Sempit