SuaraJatim.id - Polda Jatim sedang mengusut dugaan kasus penggelapan dana hibah KONI Banyuwangi sepanjang 2020-2022. KONI Banyuwangi dilaporkan menggelapkan dana tersebut.
Oleh sebab itu, Penyidik Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sempat memeriksa Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin. Ia diperiksa selama 7 jam di Polresta setempat, Rabu (23/11/2022).
Kedatangan penyidik dari Polda Jatim, dibenarkan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja saat ditemui di ruangannya kemarin. Wartawan juga sempat hendak memotret penyelidikan tersebut.
Di sisi lain Agus juga mengaku jika hanya mengetahui bahwa ada penyidik dari Polda Jatim yang datang untuk melakukan pemeriksaan di Polresta Banyuwangi.
"Memang benar ada penyidik Polda Jatim datang, namun belum monitor terkait hal apa," jawab Agus secara singakt dikutip dari surajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (25/11/2022).
Wartawan yang mengabadikan pemeriksaan pun sempat ditegur. "Mas darimana, kenapa ambil foto? Hapus fotonya, itu ada foto saya," tutur penyidik Polda Jatim yang tidak menyebutkan namanya tersebut.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua KONI Banyuwangi Mukayin mengatakan, jika pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim hanya sebatas klarifikasi adanya laporan dari masyarakat.
"Kita hanya diminta klarifikasi dari KONI, karena ada laporan masyarakat kaitan anggaran dana hibah," kata Mukayin saat diwawancara lewat sambungan teleponnya, Rabu malam 23 November 2022 kemarin.
Mukayin menyebut, dirinya justru belum mengetahui adanya laporan tersebut apakah berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran atau lainnya.
Baca Juga: Petani 2 Desa di Banyuwangi Diteror Kawanan Kera, Lahan Pertanian Rusak
"Laporannya saya tidak tahu. Saya hanya diminta klarifikasi betulkah dana KONI tahun sekian jumlahnya sekian, peruntukannya dan lain sebagainya. Berkas semua, sudah kami serahkan ke penyidik," tutur Mukayin.
Mukayin menegaskan, pihaknya juga membantah terkait isu jika KONI Banyuwangi diduga menggelapkan anggaran dana hibah sepanjang 2020-2022.
Karena peruntukan anggaran tersebut, lanjutnya, sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. "Peruntukannya dibagi dua untuk sekretariat KONI dan untuk pembinaan Cabor," terangnya.
Sehingga, kata Mukayin, jika ada dugaan masyarakat yang menuding KONI Banyuwangi melakukan penyelewengan, pihaknya justru tidak menyalahkan, karena dinilai masyarakat mungkin tidak mengetahui hal tersebut.
"Cuman kalau dikatakan penyelewangan, saya tertawa, dimana penyelewengannya. Karena apa, dengan dana seperti itu, sekretariat KONI hanya mengambil 10 persen. Sedangkan sisanya sudah dibagi ke setiap Cabor," cetusnya.
Sementara, masih kata Mukayin, untuk anggaran dana hibah Rp 4 miliar di tahun 2022. Justru Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) nya, bahkan belum dibuat. Karena penggunaan anggaran Koni 2022, masih sampai bulan Desember.
Berita Terkait
-
Petani 2 Desa di Banyuwangi Diteror Kawanan Kera, Lahan Pertanian Rusak
-
Gelaran IFRC Besutan BSI Dongkrak UMKM dan Okupansi Hotel di Banyuwangi
-
Keren! Cabor Dance Sport Sumbang Dua Medali Emas Untuk Tabanan pada Porprov Bali VX
-
Hasil Sementara Porprov Kaltim, Samarinda Memimpin, Bontang di Posisi 5
-
Satpol PP Kejar Manusia Silver yang Mulai Menjamur di Perempatan Banyuwangi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo