SuaraJatim.id - Universitas Airlangga (Unair) ternyata membuat Forum Group Discussion (FGD) Tragedi Kanjuruhan Malang. Pakar Hukum Pidana Unair Didik Endro Purwoleksono menyampaikan hasil diskusi itu kepada publik.
Menurut hasil FGD tersebut, kasus itu bukanlah pembunuhan berencana. Atau ada unsur kesengajaan sebab kasus itu ada unsur kealpaan. Berdasarkan analisis akademisi, tidaklah mungkin jika aparat kepolisian sengaja melakukan pembunuhan.
"Kalau HAM jelas tidak mungkin, kemanusiaan itu bicara secara sistematis. Serangan itu harus dengan senjata. Ini kan dengan gas air mata. Sehingga harus kita kesampingkan kasus ini adalah masuk HAM," katanya saat ditemui awak media di gedung Fakultas Hukum Unair, Rabu (30/11/2022).
Sehingga, dalam kasus tersebut polisi tidak bisa dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP. Sebab, tidak ada unsur perbuatannya.
"Nah, sekarang bagaimana dengan pasal kealpaan. Teori pasal kealpaan ini bisa diterapkan dalam Tragedi Kanjuruhan. Karena disemprot gas air mata terjadi kepanikan hingga berdesakan dan menimbulkan kematian," tambahnya.
Pun orang yang sangat bertanggungjawab dalam tragedi itu adalah pimpinan lapangan. Yakni, orang yang memerintahkan langsung penembakan gas air mata itu secara langsung.
"Anak buah tidak bisa bertindak sendiri. Karena anak buahnya pasti akan tunduk dengan atasan. Anak buah itu dilindungi pasal 51 KUHP. Mereka melaksanakan perintah atasannya," ucapnya. Namun, dirinya mempertegas bahwa kelebihan kapasitas adalah penyebab kepanikan.
"Apakah orang-orang panik karena disemprot, atau yang lain? Karena itu harus dibuktikan. Mungkin dari CCTV ataupun video amatir yang harus dikumpulkan, karena hukum pidana mencari kebenaran material tidak bisa parsial," ujarnya.
Hasil autopsi sudah keluar
Baca Juga: Dokter Forensik Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Sebab Benda Tumpul, Bukan Gas Air Mata
Hasil mengejutkan disampaikan Nabil Bahasuan, dokter forensik yang meng-autopsi Natasya Debi Ramadani (16) dan adiknya Naila Debi Anggraini (13).
Keduanya adalah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Mereka meninggal bukan karena gas air mata. "Dari hasil pemeriksaan, tidak terditeksi adanya gas air mata di kedua korban itu," kata Prof Nabil, saat ditemui di gedung Fakultas Hukum, Universitas Airlangga (Unair), Rabu (30/11/2022).
Dari pemeriksaan sekitar satu bulan itu, ada kesamaan penyebab kematian kedua remaja itu. Mereka meninggal karena kekerasan benda tumpul, juga terjadi pendarahan di kedua korban. Serta terdapat patah tulang iga dan patah tulang dada.
"Itulah penyebab kematian mereka. Kalau pun mereka selamat, penanganannya harus cepat. Karena kondisi seperti itu," ucapnya.
Ia mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan autopsi. Sebab, saat pengambilan sample, korban itu dalam kondisi pembusukan lanjut. Sehingga, ia dan tim himpunan dokter forensik Indonesia hanya mengambil bagian tubuh yang masih utuh.
Namun ia memastikan jika hasil yang mereka keluarkan itu, dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, hasil autopsi yang timnya itu lakukan, sudah diserahkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Forensik Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Sebab Benda Tumpul, Bukan Gas Air Mata
-
Harap-harap Cemas Menanti Izin Liga 1 yang Katanya Turun Hari Ini
-
Janji Usut Tuntas Keterlibatan Prajurit TNI di Kanjuruhan, Jenderal Andika: Kami Akan Tindak Tegas!
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Aremania Geruduk Polda Jatim sampai Video Pria Jatuh dari Jembatan di Malang
-
Geruduk Polda Jatim, Aremania Pertanyakan Proges Penanganan Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak