
SuaraJatim.id - Universitas Airlangga (Unair) ternyata membuat Forum Group Discussion (FGD) Tragedi Kanjuruhan Malang. Pakar Hukum Pidana Unair Didik Endro Purwoleksono menyampaikan hasil diskusi itu kepada publik.
Menurut hasil FGD tersebut, kasus itu bukanlah pembunuhan berencana. Atau ada unsur kesengajaan sebab kasus itu ada unsur kealpaan. Berdasarkan analisis akademisi, tidaklah mungkin jika aparat kepolisian sengaja melakukan pembunuhan.
"Kalau HAM jelas tidak mungkin, kemanusiaan itu bicara secara sistematis. Serangan itu harus dengan senjata. Ini kan dengan gas air mata. Sehingga harus kita kesampingkan kasus ini adalah masuk HAM," katanya saat ditemui awak media di gedung Fakultas Hukum Unair, Rabu (30/11/2022).
Sehingga, dalam kasus tersebut polisi tidak bisa dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP. Sebab, tidak ada unsur perbuatannya.
Baca Juga: Dokter Forensik Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Sebab Benda Tumpul, Bukan Gas Air Mata
"Nah, sekarang bagaimana dengan pasal kealpaan. Teori pasal kealpaan ini bisa diterapkan dalam Tragedi Kanjuruhan. Karena disemprot gas air mata terjadi kepanikan hingga berdesakan dan menimbulkan kematian," tambahnya.
Pun orang yang sangat bertanggungjawab dalam tragedi itu adalah pimpinan lapangan. Yakni, orang yang memerintahkan langsung penembakan gas air mata itu secara langsung.
"Anak buah tidak bisa bertindak sendiri. Karena anak buahnya pasti akan tunduk dengan atasan. Anak buah itu dilindungi pasal 51 KUHP. Mereka melaksanakan perintah atasannya," ucapnya. Namun, dirinya mempertegas bahwa kelebihan kapasitas adalah penyebab kepanikan.
"Apakah orang-orang panik karena disemprot, atau yang lain? Karena itu harus dibuktikan. Mungkin dari CCTV ataupun video amatir yang harus dikumpulkan, karena hukum pidana mencari kebenaran material tidak bisa parsial," ujarnya.
Hasil autopsi sudah keluar
Baca Juga: Harap-harap Cemas Menanti Izin Liga 1 yang Katanya Turun Hari Ini
Hasil mengejutkan disampaikan Nabil Bahasuan, dokter forensik yang meng-autopsi Natasya Debi Ramadani (16) dan adiknya Naila Debi Anggraini (13).
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya