SuaraJatim.id - Universitas Airlangga (Unair) ternyata membuat Forum Group Discussion (FGD) Tragedi Kanjuruhan Malang. Pakar Hukum Pidana Unair Didik Endro Purwoleksono menyampaikan hasil diskusi itu kepada publik.
Menurut hasil FGD tersebut, kasus itu bukanlah pembunuhan berencana. Atau ada unsur kesengajaan sebab kasus itu ada unsur kealpaan. Berdasarkan analisis akademisi, tidaklah mungkin jika aparat kepolisian sengaja melakukan pembunuhan.
"Kalau HAM jelas tidak mungkin, kemanusiaan itu bicara secara sistematis. Serangan itu harus dengan senjata. Ini kan dengan gas air mata. Sehingga harus kita kesampingkan kasus ini adalah masuk HAM," katanya saat ditemui awak media di gedung Fakultas Hukum Unair, Rabu (30/11/2022).
Sehingga, dalam kasus tersebut polisi tidak bisa dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP. Sebab, tidak ada unsur perbuatannya.
"Nah, sekarang bagaimana dengan pasal kealpaan. Teori pasal kealpaan ini bisa diterapkan dalam Tragedi Kanjuruhan. Karena disemprot gas air mata terjadi kepanikan hingga berdesakan dan menimbulkan kematian," tambahnya.
Pun orang yang sangat bertanggungjawab dalam tragedi itu adalah pimpinan lapangan. Yakni, orang yang memerintahkan langsung penembakan gas air mata itu secara langsung.
"Anak buah tidak bisa bertindak sendiri. Karena anak buahnya pasti akan tunduk dengan atasan. Anak buah itu dilindungi pasal 51 KUHP. Mereka melaksanakan perintah atasannya," ucapnya. Namun, dirinya mempertegas bahwa kelebihan kapasitas adalah penyebab kepanikan.
"Apakah orang-orang panik karena disemprot, atau yang lain? Karena itu harus dibuktikan. Mungkin dari CCTV ataupun video amatir yang harus dikumpulkan, karena hukum pidana mencari kebenaran material tidak bisa parsial," ujarnya.
Hasil autopsi sudah keluar
Baca Juga: Dokter Forensik Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Sebab Benda Tumpul, Bukan Gas Air Mata
Hasil mengejutkan disampaikan Nabil Bahasuan, dokter forensik yang meng-autopsi Natasya Debi Ramadani (16) dan adiknya Naila Debi Anggraini (13).
Keduanya adalah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Mereka meninggal bukan karena gas air mata. "Dari hasil pemeriksaan, tidak terditeksi adanya gas air mata di kedua korban itu," kata Prof Nabil, saat ditemui di gedung Fakultas Hukum, Universitas Airlangga (Unair), Rabu (30/11/2022).
Dari pemeriksaan sekitar satu bulan itu, ada kesamaan penyebab kematian kedua remaja itu. Mereka meninggal karena kekerasan benda tumpul, juga terjadi pendarahan di kedua korban. Serta terdapat patah tulang iga dan patah tulang dada.
"Itulah penyebab kematian mereka. Kalau pun mereka selamat, penanganannya harus cepat. Karena kondisi seperti itu," ucapnya.
Ia mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan autopsi. Sebab, saat pengambilan sample, korban itu dalam kondisi pembusukan lanjut. Sehingga, ia dan tim himpunan dokter forensik Indonesia hanya mengambil bagian tubuh yang masih utuh.
Namun ia memastikan jika hasil yang mereka keluarkan itu, dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, hasil autopsi yang timnya itu lakukan, sudah diserahkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Nanti dalam persidangan mungkin dipanggil ahli dari BRIN untuk memastikan hasil yang kami berikan," tegasnya.
Sayangnya, ia tidak mau menjelaskan secara gamblang hasil autopsi tersebut. Sebab, hasil detailnya akan dipaparkan dalam persidangan nanti. Pun dirinya juga enggan mengungkapkan bagian tubuh korban bagian mana saja yang diambil saat autopsi.
"Saya sekarang hanya bisa menjelaskan intinya saja. Detailnya saya berikan ke jaksa untuk materi persidangan nanti. Apa saja yang kami ambil kemarin, sudah dipaparkan dalam hasil autopsi. Di sana lengkap semua," ungkapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Forensik Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Sebab Benda Tumpul, Bukan Gas Air Mata
-
Harap-harap Cemas Menanti Izin Liga 1 yang Katanya Turun Hari Ini
-
Janji Usut Tuntas Keterlibatan Prajurit TNI di Kanjuruhan, Jenderal Andika: Kami Akan Tindak Tegas!
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Aremania Geruduk Polda Jatim sampai Video Pria Jatuh dari Jembatan di Malang
-
Geruduk Polda Jatim, Aremania Pertanyakan Proges Penanganan Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah