SuaraJatim.id - Dua pejabat PT Sumekar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait dugaan kasus korupsi pembelian kapal BUMD kabupaten setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, mengatakan penetapan tersangka kedua pejabat PT Sumekar tersebut melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Kejari telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan banyak barang bukti.
Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MS, Direktur Utama PT Sumekar kala pengadaan kapal itu terjadi. Kemudian AY, manager keuangan PT Sumekar. Namun terhadap kedua tersangka itu belum dilakukan penahanan.
"Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, mantan Dirut dan Manager Keuangan PT Sumekar itu telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (30/11/2022).
Lebih lanjut Trimo memaparkan, pengadaan kapal cepat KMC 7GT 92 dan kapal tongkang Dharma Bahari Sumekar (DBS) V tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Karena itu, mengakibatkan kerugian perusahaan.
"Untuk kapal cepat, tidak ada wujudnya sampai sekarang. Taksiran kami, pengadaan kedua kapal itu merugikan negara hingga Rp 8 miliar," katanya menambahkan.
Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir Agustus 2022. Dalam kasus dugaan penyimpangan pembelian kapal itu, kejaksaan telah meminta keterangan 20 saksi. Salah satunya, mantan Bupati Sumenep kala kasus tersebut terjadi, A. Busyro Karim.
Pada Kamis Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Sumenep telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut. Kemudian pada Rabu (19/10/2022), Satuan Khusus Kejari Sumenep, melakukan penggeledahan di kantor PT Sumekar.
Penggeledahan tersebut dipimpin Kasi Intel, Novan Bernadi dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi. Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur PT Sumekar, dan di beberapa ruangan lain.
Baca Juga: Musibah Kapal Penyeberangan di Sumenep, 11 Orang dan 7 Motor Tercebur ke Laut
Satuan khusus tersebut memeriksa tempat penyimpanan berkas-berkas penting yang dibutuhkan. Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan ratusan berkas yang berkaitan dengan pembelian kapal oleh PT Sumekar.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan, pembelian kapal itu terjadi pada 2019. Salah satu BUMD Sumenep itu melakukan pembelian kapal kepada salah satu PT atau perusahaan yang ada di Kabupaten Sorong.
Pembelian kapal tersebut tidak dilakukan melalui tender atau proses lelang, melainkan dilakukan secara langsung kepada salah satu pemilik kapal di Kabupaten Sorong.
Ditemukan ada dua kali pembayaran untuk pembelian kapal itu. Yang pertama dengan nominal Rp 2,4 miliar diserahkan di Sorong, dan yang kedua Rp 1 miliar lebih diserahkan di Gorontalo.
Namun sampai sekarang, kapalnya yang rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi, tidak pernah ada.
Berita Terkait
-
Musibah Kapal Penyeberangan di Sumenep, 11 Orang dan 7 Motor Tercebur ke Laut
-
Eks Bupati Sumenep Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal
-
Giliran Sampang Digegerkan Video Mesum Cewek Batik Hijau Siswi SMK
-
Pengiriman 5.000 Detonator Bom Ikan dari Sumenep ke Sulawesi Digagalkan
-
Sumenep Berjuta Warna Hadirkan Aksi Seni Grafiti Bertajuk 'Sudut Kota Infinity'
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran