SuaraJatim.id - Dua pejabat PT Sumekar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait dugaan kasus korupsi pembelian kapal BUMD kabupaten setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, mengatakan penetapan tersangka kedua pejabat PT Sumekar tersebut melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Kejari telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan banyak barang bukti.
Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MS, Direktur Utama PT Sumekar kala pengadaan kapal itu terjadi. Kemudian AY, manager keuangan PT Sumekar. Namun terhadap kedua tersangka itu belum dilakukan penahanan.
"Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, mantan Dirut dan Manager Keuangan PT Sumekar itu telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (30/11/2022).
Lebih lanjut Trimo memaparkan, pengadaan kapal cepat KMC 7GT 92 dan kapal tongkang Dharma Bahari Sumekar (DBS) V tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Karena itu, mengakibatkan kerugian perusahaan.
"Untuk kapal cepat, tidak ada wujudnya sampai sekarang. Taksiran kami, pengadaan kedua kapal itu merugikan negara hingga Rp 8 miliar," katanya menambahkan.
Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir Agustus 2022. Dalam kasus dugaan penyimpangan pembelian kapal itu, kejaksaan telah meminta keterangan 20 saksi. Salah satunya, mantan Bupati Sumenep kala kasus tersebut terjadi, A. Busyro Karim.
Pada Kamis Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Sumenep telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut. Kemudian pada Rabu (19/10/2022), Satuan Khusus Kejari Sumenep, melakukan penggeledahan di kantor PT Sumekar.
Penggeledahan tersebut dipimpin Kasi Intel, Novan Bernadi dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi. Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur PT Sumekar, dan di beberapa ruangan lain.
Baca Juga: Musibah Kapal Penyeberangan di Sumenep, 11 Orang dan 7 Motor Tercebur ke Laut
Satuan khusus tersebut memeriksa tempat penyimpanan berkas-berkas penting yang dibutuhkan. Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan ratusan berkas yang berkaitan dengan pembelian kapal oleh PT Sumekar.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan, pembelian kapal itu terjadi pada 2019. Salah satu BUMD Sumenep itu melakukan pembelian kapal kepada salah satu PT atau perusahaan yang ada di Kabupaten Sorong.
Pembelian kapal tersebut tidak dilakukan melalui tender atau proses lelang, melainkan dilakukan secara langsung kepada salah satu pemilik kapal di Kabupaten Sorong.
Ditemukan ada dua kali pembayaran untuk pembelian kapal itu. Yang pertama dengan nominal Rp 2,4 miliar diserahkan di Sorong, dan yang kedua Rp 1 miliar lebih diserahkan di Gorontalo.
Namun sampai sekarang, kapalnya yang rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi, tidak pernah ada.
Berita Terkait
-
Musibah Kapal Penyeberangan di Sumenep, 11 Orang dan 7 Motor Tercebur ke Laut
-
Eks Bupati Sumenep Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal
-
Giliran Sampang Digegerkan Video Mesum Cewek Batik Hijau Siswi SMK
-
Pengiriman 5.000 Detonator Bom Ikan dari Sumenep ke Sulawesi Digagalkan
-
Sumenep Berjuta Warna Hadirkan Aksi Seni Grafiti Bertajuk 'Sudut Kota Infinity'
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi