SuaraJatim.id - Penyelidikan kasus pembelian kapal fiktif di Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka itu masing-masing berinisial MS, Direktur Utama PT Sumekar kala pengadaan kapal itu terjadi, serta AY, manager keuangan PT Sumekar kala itu. Namun terhadap kedua tersangka itu belum dilakukan penahanan.
Saat ditanya apakah mungkin ada tersangka baru, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, mengatakan bisa saja mengingat sekarang ini masih dalam tahap awal penyidikan.
"Tim penyidik masih terus bekerja menuntaskan kasus ini. Kami segera memanggil tersangka untuk proses pemeriksaan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (02/11/2022).
"Bisa saja ada tersangka baru selain dua yang sudah ditetapkan. Kita tunggu saja proses ini berjalan. Biarkan tim penyidik bekerja mendalami kasus ini," katanya menambahkan.
Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir Agustus 2022. Dalam kasus dugaan penyimpangan pembelian kapal itu, kejaksaan telah meminta keterangan 20 saksi. Salah satunya, mantan Bupati Sumenep kala kasus tersebut terjadi, A. Busyro Karim.
Pada Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Sumenep telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut. Tak berselang lama, Satuan Khusus Kejari Sumenep, melakukan penggeledahan di kantor PT Sumekar.
Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan ratusan berkas yang berkaitan dengan pembelian kapal oleh PT Sumekar.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Kejaksaan, pembelian kapal itu terjadi pada 2019. Salah satu BUMD Sumenep itu melakukan pembelian kapal kepada salah satu PT atau perusahaan yang ada di Kabupaten Sorong.
Baca Juga: 2 Pejabat PT Sumekar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Kapal BUMD Sumenep
Pembelian kapal tersebut tidak dilakukan melalui tender atau proses lelang, melainkan dilakukan secara langsung kepada salah satu pemilik kapal di Kabupaten Sorong.
Ditemukan ada dua kali pembayaran untuk pembelian kapal itu. Pertama dengan nominal Rp 2,4 miliar diserahkan di Sorong, kedua Rp 1 miliar lebih diserahkan di Gorontalo.
Namun sampai sekarang, kapal yang rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi- Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi, tidak pernah ada.
"Pengadaan kapal cepat KMC 7GT 92 dan kapal tongkang Dharma Bahari Sumekar (DBS) V tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP)," ujarnya.
"Karena itu, mengakibatkan kerugian perusahaan. Taksiran kami, pengadaan kedua kapal itu merugikan negara hingga Rp 8 miliar," ungkap Trimo.
Berita Terkait
-
2 Pejabat PT Sumekar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Kapal BUMD Sumenep
-
Musibah Kapal Penyeberangan di Sumenep, 11 Orang dan 7 Motor Tercebur ke Laut
-
Eks Bupati Sumenep Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal
-
Giliran Sampang Digegerkan Video Mesum Cewek Batik Hijau Siswi SMK
-
Pengiriman 5.000 Detonator Bom Ikan dari Sumenep ke Sulawesi Digagalkan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya