SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka suap bantuan dana hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Ia ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Kamis (15/12/2022) malam. Ia bakal ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan pemeriksaan kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berikut ini fakta-fakta kasus Sahat:
1. OTT di Ruang Kerja DPRD Jatim
Baca Juga: Kronologis Suap Buat Sahat dari Mantan Kades Sampang
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sahat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di ruang kerjanya di gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya, Kamis (15/12/2022) kemarin. Ia diamankan bersama tiga orang lainnya.
"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.
"Perkembangan akan segera kami sampaikan," ucap Ali menegaskan.
2. Dollar juga diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari operasi tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan.
"Selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Kendati demikian, KPK belum merinci nominal dari uang yang diamankan tersebut. Saat ini, jumlah dugaan penerimaan uang suap tersebut masih terus diklarifikasi kepada para pihak terkait.
"Namun, sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah. Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
3. Uang tunai Rp 1 miliar diamankan
Berita Terkait
-
Kronologis Suap Buat Sahat dari Mantan Kades Sampang
-
Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tahun Baruan di Balik Jeruji Besi
-
Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf
-
Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK
-
Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Mohon Maaf, Saya Salah
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang