SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka suap bantuan dana hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Ia ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Kamis (15/12/2022) malam. Ia bakal ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan pemeriksaan kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berikut ini fakta-fakta kasus Sahat:
1. OTT di Ruang Kerja DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sahat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di ruang kerjanya di gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya, Kamis (15/12/2022) kemarin. Ia diamankan bersama tiga orang lainnya.
"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.
"Perkembangan akan segera kami sampaikan," ucap Ali menegaskan.
Baca Juga: Kronologis Suap Buat Sahat dari Mantan Kades Sampang
2. Dollar juga diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari operasi tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan.
"Selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Kendati demikian, KPK belum merinci nominal dari uang yang diamankan tersebut. Saat ini, jumlah dugaan penerimaan uang suap tersebut masih terus diklarifikasi kepada para pihak terkait.
"Namun, sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah. Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
3. Uang tunai Rp 1 miliar diamankan
Berita Terkait
-
Kronologis Suap Buat Sahat dari Mantan Kades Sampang
-
Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tahun Baruan di Balik Jeruji Besi
-
Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf
-
Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK
-
Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Mohon Maaf, Saya Salah
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing