SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka suap bantuan dana hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Ia ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Kamis (15/12/2022) malam. Ia bakal ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan pemeriksaan kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berikut ini fakta-fakta kasus Sahat:
1. OTT di Ruang Kerja DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sahat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di ruang kerjanya di gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya, Kamis (15/12/2022) kemarin. Ia diamankan bersama tiga orang lainnya.
"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.
"Perkembangan akan segera kami sampaikan," ucap Ali menegaskan.
Baca Juga: Kronologis Suap Buat Sahat dari Mantan Kades Sampang
2. Dollar juga diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari operasi tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan.
"Selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Kendati demikian, KPK belum merinci nominal dari uang yang diamankan tersebut. Saat ini, jumlah dugaan penerimaan uang suap tersebut masih terus diklarifikasi kepada para pihak terkait.
"Namun, sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah. Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
3. Uang tunai Rp 1 miliar diamankan
Berita Terkait
-
Kronologis Suap Buat Sahat dari Mantan Kades Sampang
-
Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tahun Baruan di Balik Jeruji Besi
-
Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf
-
Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK
-
Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Mohon Maaf, Saya Salah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta